Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Oknum Anggota DPRD Sumut Terhadap Pramugari

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, terhadap seorang pramugari maskapai Wings Air memasuki babak baru. Pihak maskapai secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias, Sumatera Utara.

Wings Air membantah adanya informasi yang menyebutkan telah terjadi mediasi dan kesepakatan damai antara kedua belah pihak pasca-insiden yang terjadi pada penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli menuju Medan Kualanamu, 13 April 2025 lalu.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden dalam penerbangan IW-1267 pada 13 April 2025 lalu, tidak ada permintaan damai dari pihak penumpang kepada pramugari yang bertugas," ujar Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).

Danang menegaskan bahwa Wings Air mengambil langkah tegas dengan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah dilayangkan kepada pihak kepolisian di Polres Nias.

"Wings Air memiliki komitmen kuat untuk melindungi keselamatan, keamanan, dan profesionalisme seluruh awak pesawat, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan," tegas Danang.

"Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," imbuhnya.

Sebelumnya, Megawati Zebua mengklaim bahwa dirinya dan pramugari yang bersangkutan telah mencapai kesepakatan damai. Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).

"Sudah ada komunikasi dan saling memaafkan. Biarlah kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik penumpang maupun pramugari. Saya tidak tahu mengenai tindakan hukum ini, saya baru mendengarnya. Belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak pramugari, karena saya menganggap masalah ini sudah selesai dengan saling memaafkan. Biarlah ini menjadi pembelajaran," ungkap Megawati.

Menurut Megawati, proses saling memaafkan tersebut terjadi di Bandara Binaka setelah dirinya diturunkan dari pesawat tujuan Bandara Kualanamu.

"Saat masih di bandara, kami saling meminta maaf. Saya saat itu ingin segera pulang karena sudah ketinggalan pesawat. Saya juga menghubungi direktur bandara, Bapak Zulkifli, dan menjelaskan permasalahan yang terjadi. Beliau menanggapi dengan tenang dan meminta saya untuk bersabar. Saya pun menyampaikan bahwa saya sudah berusaha sabar, dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dari pihak Wings Air. Polres Nias menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memanggil saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti yang diperlukan.