Anggota DPRD Nias Terlibat Insiden dengan Pramugari: Sorotan Beralih ke Harta Kekayaan

Insiden Dugaan Penyerangan Pramugari, Kekayaan Anggota DPRD Jadi Perhatian

Kasus dugaan penyerangan seorang pramugari oleh penumpang pesawat Wings Air, yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara, bernama Megawati Zebua, menjadi sorotan publik. Video yang viral di media sosial memperlihatkan adu argumen antara seorang pramugari dan penumpang wanita. Insiden ini diduga dipicu oleh ketidaksepakatan mengenai penempatan bagasi di dalam kabin pesawat.

"Awaslah kau aku mau duduk, udah selesai, kau yang memperpanjang," ujar wanita yang kemudian diketahui sebagai Megawati Zebua, dalam video yang beredar luas. Setelah kejadian, Megawati Zebua mengklaim bahwa dirinya dan pihak pramugari telah berdamai setelah insiden tersebut. Menurut pengakuannya, perdamaian terjadi di Bandara Binaka setelah ia diturunkan dari pesawat yang seharusnya membawanya ke Bandara Kualanamu. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik penumpang maupun awak kabin. Namun, pihak maskapai Wings Air membantah adanya perdamaian dan menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan bahwa Wings Air berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan penerbangan. Oleh karena itu, maskapai melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Nias.

Harta Kekayaan Megawati Zebua: Garasi Berisi Koleksi Mobil Mewah

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai insiden tersebut, publik mulai menyoroti sisi lain dari sosok Megawati Zebua, termasuk harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 11 Juni 2024 untuk periode 2023, Megawati Zebua tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya.

Berikut adalah rincian kendaraan yang terdaftar dalam LHKPN Megawati Zebua:

  • Toyota Kijang Innova tahun 2016: Rp 325 juta
  • Mitsubishi Pajero tahun 2018: Rp 400 juta
  • Toyota Fortuner tahun 2013: Rp 260 juta

Total nilai ketiga mobil tersebut mencapai Rp 985 juta. Selain kendaraan, Megawati Zebua juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,15 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 300,5 juta, serta tanah dan bangunan senilai Rp 220 juta. Dalam laporan tersebut, tercatat pula bahwa Megawati Zebua memiliki utang sebesar Rp 70 juta.

Kasus dugaan penyerangan pramugari ini masih dalam proses hukum. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat luas. Harta kekayaan yang dimiliki Megawati Zebua juga menjadi sorotan, seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.