Mentan Amran Ungkap Alasan di Balik Pernyataan Kontroversialnya Tentang Pengamat Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menimbulkan polemik mengenai adanya pengamat pertanian yang terancam jeratan hukum. Pernyataan ini sebelumnya diungkapkan dalam acara Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, pada 11 April 2025. Saat itu, Amran menyebut pengamat tersebut sebagai "musuh negara" dan mengindikasikan bahwa ia akan segera dipenjara karena dianggap sebagai bagian dari permasalahan yang dihadapi Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/5/2025), Amran enggan menyebutkan nama pengamat yang dimaksud. "Yang pertama, saya tidak sebut nama. Silakan cari sendiri," ujarnya kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menelaah secara seksama setiap komentar yang dilontarkan oleh para pengamat pertanian. Namun, untuk pengamat yang dimaksud, Amran menilai bahwa data yang disampaikannya tidak akurat dan cenderung menyesatkan.

"Tetapi yang kami maksud adalah, ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa yang kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah," tegas Amran. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengamat tersebut diduga memiliki agenda tersembunyi dan terlibat dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

"Di saat kami tidak menteri lagi, ikut proyek di pertanian. Dan proyek itu, sebagian hasilnya fiktif dan tidak digunakan," ungkap Amran. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap proyek tersebut dan menemukan indikasi kerugian negara yang signifikan.

Menurut Amran, berdasarkan hasil penelusuran, proyek fiktif tersebut berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 5 miliar. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas terkait temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Amran juga menanyakan kepada awak media, "Kalau korupsi, merugikan negara enggak?", seolah menegaskan keyakinannya bahwa tindakan pengamat tersebut telah merugikan kepentingan negara.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Mentan Amran:

  • Pernyataan kontroversial terkait pengamat pertanian diungkapkan saat Dies Natalis UNS.
  • Pengamat tersebut dinilai sebagai "musuh negara" dan berpotensi dipenjara.
  • Mentan enggan menyebutkan nama pengamat yang dimaksud.
  • Kritik pengamat dinilai tidak konstruktif dan datanya salah.
  • Pengamat diduga terlibat dalam proyek fiktif di Kementan.
  • Potensi kerugian negara akibat proyek fiktif mencapai Rp 5 miliar.
  • Berkas terkait temuan ini telah diserahkan kepada penegak hukum.