Oknum TNI Terlibat dalam Praktik Perjudian di Lokasi Penembakan Polisi

Praktik Perjudian Ilegal Terungkap di Lokasi Penembakan Anggota Polri di Way Kanan

Kasus penembakan yang melibatkan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Kopda Basarsyah, tersangka utama dalam insiden tersebut, ternyata diduga kuat mengelola praktik perjudian ilegal di lokasi kejadian, tepatnya di kawasan Register 44 Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

Fakta ini terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan di Lapangan Satlog 043 Garuda Hitam. Rekonstruksi tersebut menggambarkan secara detail bagaimana Kopda Basarsyah menjalankan bisnis haramnya di lokasi tersebut. Pada adegan kelima rekonstruksi, terlihat Kopda Basarsyah tengah membersihkan area yang digunakan untuk perjudian sabung ayam dan koprok.

Selanjutnya, pada adegan keenam, Peltu Lubis tiba di lokasi dan duduk di dekat pohon akasia. Peran Peltu Lubis dalam kegiatan perjudian ini adalah sebagai pengawas arena judi koprok yang terletak di depan arena sabung ayam. Selain kedua oknum TNI tersebut, rekonstruksi juga menghadirkan Aiptu Kapri, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, yang juga menjadi tersangka dalam kasus perjudian ini.

Berdasarkan rekonstruksi, Aiptu Kapri datang ke lokasi dengan membawa dua ekor ayam yang akan diadu dalam arena sabung ayam. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menjadi tamparan keras bagi institusi TNI dan Polri.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Skandal ini tentu saja mencoreng nama baik kedua institusi dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat penegak hukum di daerah tersebut.