Dalam Sidang Kasus Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Ungkit Nama Johan Budi Terkait 'Makelar' PAW

Dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, menyeret nama Johan Budi, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi politikus PDI Perjuangan.

Wahyu Setiawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/4/2025). Dalam kesaksiannya, Wahyu mengungkapkan adanya banyak pihak yang mencoba mendekatinya terkait pengurusan PAW Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus yang sama. Ucapan 'banyak makelar' ini merujuk pada banyaknya pihak yang mencoba mempengaruhi proses PAW.

Penjelasan Wahyu Setiawan

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahyu Setiawan, dirinya meminta Arief Budiman, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU RI, untuk menyampaikan kepada Johan Budi bahwa permohonan PDIP terkait PAW Harun Masiku tidak dapat dipenuhi. Wahyu mengaku belum pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Harun Masiku secara langsung.

"Nanti bisa dikonfirmasi ke Pak Johan. Saya menyampaikan begini. Pada waktu itu, Pak Ketua, Mas Arief, akan melakukan kunjungan kerja yang kebetulan satu tim dengan Pak Johan Budi dari PDIP (Uzbekistan itu ya)," kata Wahyu saat menjawab pertanyaan Jaksa.

Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa dirinya menggunakan istilah 'makelar' karena banyaknya pihak yang mencoba menemuinya untuk mengurus PAW Harun Masiku. Menurutnya, hal ini menimbulkan kesan kasihan karena permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan bersembunyi di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Suap tersebut diberikan bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Peran Johan Budi dalam Kasus Ini

Keterlibatan Johan Budi dalam kasus ini masih belum jelas. Namun, pernyataan Wahyu Setiawan dalam persidangan mengindikasikan bahwa Johan Budi memiliki peran dalam proses pengajuan PAW Harun Masiku. Jaksa penuntut umum masih terus mendalami keterangan Wahyu Setiawan untuk mengungkap peran Johan Budi dalam kasus ini.

Poin-poin penting dalam berita:

  • Wahyu Setiawan menyeret nama Johan Budi dalam sidang kasus Harun Masiku.
  • Wahyu menyebut adanya 'banyak makelar' dalam pengurusan PAW Harun Masiku.
  • Hasto didakwa merintangi penyidikan dan menyuap Wahyu Setiawan.
  • Peran Johan Budi masih didalami oleh jaksa penuntut umum.

Daftar Pihak yang Terlibat:

  • Wahyu Setiawan (Mantan Komisioner KPU RI)
  • Johan Budi (Mantan Jubir KPK, Politikus PDIP)
  • Harun Masiku (Buronan KPK)
  • Hasto Kristiyanto (Sekretaris Jenderal PDIP)
  • Arief Budiman (Mantan Ketua KPU RI)
  • Donny Tri Istiqomah (Tersangka)
  • Saeful Bahri (Terpidana)