Relaksasi TKDN: Industri Otomotif Nasional di Persimpangan Jalan?

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor otomotif. Kebijakan ini muncul di tengah perlambatan penjualan mobil dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) secara terbuka menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi dampak negatif relaksasi TKDN. Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menekankan bahwa industri otomotif nasional telah dibangun selama beberapa dekade dan membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat untuk terus berkembang. Gaikindo mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat segala keputusan terkait TKDN, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap masa depan industri.

Salah satu poin yang disoroti Gaikindo adalah keberhasilan industri otomotif dalam negeri meningkatkan penggunaan komponen lokal. Mobil seperti Agya dan Ayla, yang telah mencapai tingkat kandungan lokal hingga 92 persen, menjadi contoh nyata kemampuan industri nasional. Gaikindo berharap pencapaian ini menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan TKDN yang baru.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengindikasikan perlunya fleksibilitas dalam aturan TKDN. Beliau berpendapat bahwa beberapa ketentuan yang ada saat ini terlalu kaku dan dapat menghambat investasi asing, terutama di sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif canggih. Tujuan awal penerapan TKDN adalah untuk memperkuat industri dalam negeri dengan mendorong penggunaan komponen lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk nasional. Namun, implementasinya perlu dievaluasi agar seimbang antara tujuan tersebut dan kebutuhan untuk menarik investasi dan mendorong inovasi.