KPK Fasilitasi Ibadah Paskah dan Kunjungan Keluarga bagi Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas khusus bagi para tahanan beragama Kristen dan Katolik untuk merayakan Hari Raya Paskah tahun 2025. Langkah ini merupakan wujud komitmen lembaga anti-rasuah tersebut dalam menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa ibadah Paskah akan diselenggarakan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK yang terletak di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pelaksanaan ibadah dijadwalkan pada:
- Jumat, 18 April 2025, pukul 14.00-16.00 WIB
- Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00-16.00 WIB
Selain memfasilitasi ibadah Paskah, KPK juga memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mengunjungi para tahanan. Layanan kunjungan keluarga akan tetap dibuka pada:
- Minggu, 20 April 2025, mulai pukul 09.00-13.00 WIB
"KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum," tegas Tessa. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap menjalankan ibadah dan menjalin hubungan dengan keluarga mereka, meskipun berada di dalam tahanan.
Langkah KPK ini diapresiasi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keyakinan beragama. Pemberian fasilitas ibadah dan kunjungan keluarga menunjukkan bahwa proses hukum tidak menghilangkan hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa penahanan.