Paula Verhoeven Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PA Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial
Model dan presenter Paula Verhoeven mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (17/04/2025). Tindakan ini diambil terkait dengan putusan perceraiannya dengan aktor Baim Wong yang dinilai mengandung kejanggalan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula mendatangi langsung kantor KY di Salemba, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aduannya. Ia menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani perkara perceraiannya. Dalam keterangannya kepada awak media, Paula dengan tegas membantah berbagai isu miring yang selama ini menyudutkan dirinya. Ia menepis tudingan perselingkuhan yang disebut-sebut menjadi penyebab keretakan rumah tangganya dengan Baim Wong.
"Saya berani bersumpah, selama pernikahan kami tidak pernah ada perselingkuhan. Tidak ada bukti yang mengarah ke sana," ujar Paula dengan suara bergetar. Ibu dua anak ini mengungkapkan kekecewaannya atas narasi yang berkembang di masyarakat. Ia khawatir dampak pemberitaan negatif ini akan memengaruhi psikologis kedua putranya kelak.
Paula juga menyampaikan bahwa laporan ke KY ini adalah upayanya untuk mencari keadilan, terutama demi melindungi masa depan anak-anaknya. Ia menyadari bahwa dirinya bukanlah sosok yang sempurna, namun ia menegaskan telah berusaha sekuat tenaga untuk menjadi istri yang baik selama pernikahan.
"Saya manusia biasa, saya tidak luput dari kesalahan. Tapi saya sudah berusaha memberikan yang terbaik dalam pernikahan ini," imbuhnya.
Di tengah sorotan media, Paula tak kuasa menahan air mata. Ia mengaku sangat tertekan dengan situasi yang terjadi. Ia berharap, laporannya ke KY dapat membuka fakta yang sebenarnya dan mengembalikan nama baiknya.
Langkah Paula ini menambah panjang daftar drama perceraiannya dengan Baim Wong yang telah menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Baim Wong telah melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan. Proses persidangan telah berlangsung dan berujung pada putusan cerai yang kini dipermasalahkan oleh Paula Verhoeven.
Berikut poin-poin penting dalam pernyataan Paula Verhoeven:
- Pelaporan ke KY: Paula melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim PA Jakarta Selatan terkait putusan cerai.
- Penolakan Isu Perselingkuhan: Paula membantah dengan tegas tuduhan perselingkuhan selama pernikahan.
- Kekhawatiran Dampak Pemberitaan: Paula khawatir pemberitaan negatif akan memengaruhi psikologis anak-anaknya.
- Upaya Mencari Keadilan: Pelaporan ini adalah upaya Paula mencari keadilan demi masa depan anak-anaknya.
- Pengakuan Ketidaksempurnaan: Paula mengakui dirinya tidak sempurna, namun telah berusaha menjadi istri yang baik.
- Tekanan Mental: Paula mengaku tertekan dengan situasi yang terjadi.
Proses hukum terkait laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial akan menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.