ATR/BPN Genjot RDTR di Jawa Tengah, Lahan Pertanian Jadi Prioritas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Tengah dengan tetap mengutamakan perlindungan lahan pertanian. Target ambisius dicanangkan, yakni menyelesaikan 322 RDTR dari total 2.000 target nasional.

Dalam dialog bersama kepala daerah se-Jawa Tengah di Semarang, Nusron mengungkapkan bahwa saat ini baru 60 RDTR yang berhasil diterbitkan. Ia mengajak pemerintah kota dan provinsi untuk berkolaborasi mempercepat proses ini, dengan harapan target Jawa Tengah dapat tercapai dalam tiga tahun ke depan. Percepatan ini diharapkan dapat memacu investasi di Jawa Tengah, namun dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Nusron mengingatkan agar RDTR tidak sampai mengganggu lahan sawah, terutama yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Jangan sampai RDTR-nya nanti menabrak lahan sawah. Di mana lahan sawah apalagi yang sudah LP2B diubah menjadi lahan industri, lahan permukiman, maupun lahan pendidikan yang itu akan mengganggu ketahanan pangan," tegasnya.

LP2B sendiri merupakan wujud perlindungan lahan sawah di Jawa Tengah. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai LP2B. Lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan dalam kondisi apapun. Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang meliputi ketahanan pangan, hilirisasi, dan Program 3 Juta Rumah.

Nusron menekankan pentingnya sinergi antara program pembangunan pabrik dan perumahan dengan perlindungan lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan sawah untuk perumahan atau hilirisasi dapat mengurangi produksi beras dan memicu masalah di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Sebanyak 31 sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah diserahkan.

"Sertifikat asetnya pemda yang belum tersertifikatkan kita sertifikatkan. Kan masih banyak banget. Punya kabupaten, punya ini, belum tersertifikatkan. Apalagi punya kereta api, numpuk itu, belum tersertifikatkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa masih ada 19 persen dari total 2,2 juta hektare (418 ribu hektare) tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan tanah tersebut.

Dialog tersebut juga membahas pemanfaatan tanah-tanah tidak produktif, khususnya yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah habis masa berlakunya. Nusron sedang memetakan lahan tersebut bersama para kepala daerah untuk mencari solusi agar lahan tersebut dapat kembali produktif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ringkasan poin-poin penting:

  • Target 322 RDTR di Jawa Tengah dari target nasional 2.000.
  • Baru 60 RDTR yang diterbitkan.
  • RDTR harus mengedepankan perlindungan lahan sawah LP2B.
  • Sinergi program prioritas Presiden: ketahanan pangan, hilirisasi, 3 Juta Rumah.
  • Penyerahan sertifikat BMD kepada Pemda se-Jawa Tengah.
  • Pemetaan 418 ribu hektare tanah yang belum terpetakan.
  • Pemanfaatan lahan HGU/HGB yang tidak produktif.