Kemenag Umumkan: Lebih dari 215 Ribu Calon Haji Reguler Memenuhi Syarat Kesehatan
markdown Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa hingga 17 April 2025, sebanyak 215.343 calon jemaah haji reguler telah dinyatakan istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
"Per 17 April, jumlah jemaah haji reguler yang telah istithaah mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu 215.343 orang. Jumlah ini sudah melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 203 ribu," ujar Hilman Latief.
Menurut Hilman, angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap total 217.940 calon jemaah haji. Dari jumlah tersebut, 368 orang di antaranya memerlukan evaluasi kesehatan lebih lanjut. Sementara itu, 622 calon jemaah dinyatakan tidak istithaah dan tidak diizinkan untuk berangkat haji. Terdapat pula 1.067 calon jemaah yang masih dalam proses pemeriksaan kesehatan.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa persyaratan istithaah ini merupakan permintaan dari Pemerintah Arab Saudi, sebagai respons atas tidak adanya pembatasan usia bagi jemaah haji pada tahun 2025. Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya menjaga kesehatan jemaah haji yang akan berangkat.
"Data ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemerintah Arab Saudi sangat menekankan agar jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat istithaah. Hal ini sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia, yang semula direncanakan tahun ini, namun diundur ke tahun berikutnya," jelas Hilman.
Sebelumnya, Hilman juga menyampaikan informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan pembatasan usia bagi calon jemaah haji di atas 70 atau 90 tahun pada tahun ini. Pembatasan usia tersebut baru akan diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.
"Informasi terakhir yang kami terima, tidak ada pembatasan usia, baik di atas 70 maupun 90 tahun, untuk tahun ini. Namun, pembatasan tersebut kemungkinan akan diterapkan pada tahun berikutnya," ungkap Hilman.
Kemenag berharap dengan menunjukkan tingkat istithaah yang baik, pembatasan usia tidak perlu diterapkan di tahun-tahun mendatang.
Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M semakin dekat. Jemaah calon haji Indonesia dijadwalkan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.
Berikut rincian data calon jemaah haji reguler:
- Total calon jemaah haji yang diperiksa: 217.940 orang
- Calon jemaah haji yang dinyatakan istithaah: 215.343 orang
- Calon jemaah haji yang memerlukan evaluasi kesehatan: 368 orang
- Calon jemaah haji yang dinyatakan tidak istithaah: 622 orang
- Calon jemaah haji yang masih dalam proses pemeriksaan: 1.067 orang