Mentan Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Miliar, Libatkan Kritikus Pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan adanya indikasi proyek fiktif yang melibatkan seorang pengamat pertanian, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Amran tidak memberikan rincian spesifik mengenai proyek yang dimaksud, maupun identitas pengamat yang diduga terlibat. Namun, ia menyebut bahwa oknum tersebut dikenal sebagai sosok yang kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pertanian pemerintah. Ironisnya, kritik yang bersangkutan dinilai tidak konstruktif dan seringkali didasarkan pada data yang tidak akurat.

"Ada pihak-pihak yang selama ini aktif mengkritik, dan setelah kami analisis, sebagian besar kritik tersebut tidak membangun. Bahkan, seringkali datanya keliru," ujar Amran di kantornya, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap keterlibatan pengamat tersebut muncul setelah Kementan melakukan investigasi mendalam terhadap sejumlah proyek pertanian. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek yang melibatkan pengamat tersebut sebagian besar bersifat fiktif dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

"Potensi kerugian mencapai Rp 5 miliar, dan dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan. Ironisnya, orang yang terlibat justru merupakan sosok yang selama ini gencar mengkritik pertanian. Saya katakan, ini adalah musuh negara," tegas Amran.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Amran menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk pengamat pertanian, selama hal tersebut dilakukan secara konstruktif dan tidak merugikan negara.

"Kami menerima kritik dan saran, asalkan tidak menyebabkan kerugian negara. Siapapun yang berani merugikan negara, baik itu pegawai Kementan maupun pengamat pertanian, akan kami tindak tegas. Jangan mentang-mentang pengamat, lalu merasa kebal hukum. Siapapun yang bermain-main di sektor pertanian, akan kami bereskan," tandas Amran. Ia bahkan mencontohkan, jika ada pegawai Kementan, termasuk anak kandungnya sendiri, yang terbukti melakukan pelanggaran, maka ia tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas.

Amran menambahkan bahwa Kementan akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pertanian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan sektor pertanian Indonesia.

Kementan juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku korupsi di sektor pertanian. Amran berharap, langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan iklim yang bersih dan profesional di lingkungan Kementan.

Daftar Temuan Dugaan Proyek Fiktif:

  • Indikasi proyek fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar.
  • Keterlibatan seorang pengamat pertanian yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.
  • Kritik yang dilontarkan dinilai tidak konstruktif dan seringkali didasarkan pada data yang tidak akurat.
  • Ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam proyek tersebut.
  • Kasus telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Mentan:

  • Menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk pengamat pertanian, selama hal tersebut dilakukan secara konstruktif dan tidak merugikan negara.
  • Menindak tegas siapapun yang berani merugikan negara, baik itu pegawai Kementan maupun pengamat pertanian.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
  • Memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pertanian.
  • Meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku korupsi di sektor pertanian.