Tangis Gubernur Dedi Mulyadi di Puncak Bogor: Alih Fungsi Lahan Picu Bencana dan Pelanggaran Lingkungan

Tangis Gubernur Dedi Mulyadi di Puncak Bogor: Alih Fungsi Lahan Picu Bencana dan Pelanggaran Lingkungan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kerusakan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang ia saksikan langsung pada Kamis, 6 Maret 2025. Air mata Gubernur Dedi berlinang menyaksikan realita alih fungsi lahan yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan secara massif dan berujung pada bencana banjir yang berulang. Kehancuran hutan di Gunung Gede Pangrango, tanah yang terbelah akibat pembangunan tak terkendali, menjadi pemandangan yang amat menyayat hati. Kondisi ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari betapa lemahnya penegakan aturan lingkungan di wilayah tersebut.

Salah satu objek yang menjadi sorotan tajam Gubernur Dedi adalah pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land, khususnya jembatan gantung yang dinilai telah melanggar regulasi lingkungan. “Lihatlah, tanah terbelah hingga longsor akibat pembangunan jembatan ini,” ujar Dedi Mulyadi sembari menunjuk lokasi pembangunan tersebut di Megamendung, Kabupaten Bogor. Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap proyek tersebut dan mempertanyakan proses perizinan yang telah diberikan. Eiger Adventure Land merupakan salah satu dari empat lokasi wisata yang disegel karena melanggar regulasi lingkungan, sebagai langkah tegas pemerintah untuk menghentikan kerusakan lingkungan lebih lanjut. Keempat lokasi tersebut adalah:

  • PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
  • PTPN I Regional 2 Gunung Mas
  • PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park)
  • Eiger Adventure Land, Megamendung

Dedi Mulyadi secara langsung mempertanyakan kepada pejabat terkait siapa yang memberikan izin pembangunan tersebut. Setelah mengetahui bahwa izin dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya, Gubernur Dedi segera berkoordinasi dengan Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto, untuk membahas langkah-langkah pencabutan izin dan penataan kembali kawasan hutan Puncak Bogor. Ia mendesak adanya evaluasi izin pembangunan yang telah dikeluarkan dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera mengambil tindakan tegas. Pertemuan antara Gubernur Dedi dan Bupati Rudy Susmanto berlangsung tertutup, sehingga awak media tidak diperbolehkan mendekat.

Kunjungan kerja ini dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi kondisi lahan kritis dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup memimpin langsung penyegelan dan penghentian operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar aturan, memasang papan peringatan di setiap lokasi, dan mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan. Tindakan tegas ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat, serta sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Reaksi emosional Gubernur Dedi Mulyadi mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap kerusakan lingkungan di Puncak Bogor. Tangisan beliau menjadi simbol kegagalan penegakan hukum lingkungan dan perlunya tindakan nyata untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta melindungi kawasan Puncak yang dikenal dengan keindahan alamnya dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.