Sekretaris Desa di Padangsidimpuan Terjerat Kasus Penganiayaan Berat Akibat Cemburu

Aparat kepolisian Kota Padangsidimpuan tengah menangani kasus penganiayaan berat yang melibatkan seorang sekretaris desa (Sekdes) berinisial JS (46) terhadap kekasihnya, DSR (27). Insiden ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu yang berlebihan. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pada Senin malam, 7 April lalu.

Menurut keterangan AKP Hasiholan Naibaho, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, kronologi kejadian bermula ketika JS menjemput DSR dari rumahnya dengan maksud untuk membuka warung milik korban. Namun, setibanya di lokasi, keduanya terlibat dalam perdebatan sengit. Pemicunya adalah kecurigaan JS terhadap DSR yang diduga memiliki hubungan asmara dengan pria lain. Meskipun DSR telah membantah tuduhan tersebut, JS tetap diliputi amarah.

"(Terlapor) Sekdes Ujung Gurap. Modusnya ini ada kecemburuan terhadap pacarnya yang pacaran lagi," ungkap AKP Hasiholan Naibaho.

Ditengah perdebatan yang memanas, DSR sempat pergi ke kamar mandi. Sekembalinya dari kamar mandi, JS secara tiba-tiba menyiramkan bensin yang telah disiapkannya ke tubuh DSR. Tanpa ampun, JS kemudian menyulut api hingga tubuh DSR terbakar. Aksi nekat ini bahkan berimbas pada diri JS sendiri. Api yang membakar DSR juga mengenai tubuh JS. Setelah kejadian, JS berusaha memadamkan api dan membawa DSR ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat insiden tersebut, baik DSR maupun JS mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk leher, dada, punggung, dan kaki. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak korban. Oleh karena itu, Polres Padangsidimpuan mengambil inisiatif dengan membuat laporan model A untuk memulai penyelidikan.

"Kita terbitkan laporan model A, karena korbannya atau orang tuanya ditunggu-tunggu tak buat laporan, sehingga kita yang mengantisipasi supaya membuat laporannya untuk dasar penyelidikan begitu. Sampai saat ini masih dalam penyelidikan masih diperiksa saksi-saksi, kendalanya keduanya masih sakit belum bisa kita periksa," jelasnya.

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, JS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara. Meskipun demikian, JS belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya.

"Tadi kita sudah gelar perkara, terhadap pelaku sudah berstatus tersangka. Tentu proses penyidikan akan terus berjalan, mengumpulkan alat bukti dan kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan lembaga terkait," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.

AKBP Wira Prayatna menambahkan bahwa kondisi korban dan tersangka saat ini masih dalam perawatan intensif. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa JS telah merencanakan aksinya dengan menyiapkan bensin dalam botol plastik yang diambil dari sisa bahan bakar motornya.

"Pelaku ini sudah menyiapkan bensin dalam botol plastik. Sebelumnya, dia (pelaku) mengisi bahan bakar untuk motornya, sisa bahan bakar itu dimasukkan dalam botol dan inilah yang digunakan untuk membakar korban," ujarnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Proses penyidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan serta lembaga terkait lainnya. Pihak kepolisian juga akan terus memantau kondisi kesehatan korban dan tersangka untuk kelanjutan proses hukum.