RUU Polri: Komisi III DPR Fokus KUHAP, Pembahasan Belum Dijadwalkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah memfokuskan diri pada pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum menjadi prioritas utama dalam agenda pembahasan mereka.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR berpegang teguh pada jadwal yang telah ditetapkan, termasuk urutan prioritas pembahasan rancangan undang-undang. "Yang jelas belum ada pembahasan, yang jelas belum ada jadwal pembahasan," ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Politikus dari Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan RUU Polri jika ada permintaan resmi. Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan penjadwalan terkait RUU tersebut.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan jadwal rapat di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa belum ada agenda rapat antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi dan komisi yang membahas atau menjadwalkan RUU Polri. "Tentang tadi yang ditanyakan di Bamus juga belum ada agenda. Kita kan merujuknya dari situ sistemnya, apakah di Baleg atau di komisi, itu belum ada pembahasan tentang RUU Polri, enggak ada pembahasan itu," kata Dede.

Sebelumnya, DPR telah memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (17/4/2025). Dalam pidatonya di rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan memprioritaskan pembahasan delapan RUU. Delapan RUU tersebut terdiri dari tiga RUU usulan DPR, tiga RUU usulan pemerintah, dan dua RUU kumulatif terbuka.

"Pada masa persidangan ini, DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang yang saat ini sedang dalam tahap pembicaraan tingkat satu," jelas Dasco. Meskipun demikian, Dasco tidak merinci secara spesifik daftar RUU yang diprioritaskan untuk dibahas pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.

Selain itu, DPR juga dijadwalkan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 pada masa sidang ini. "DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah dalam hal ini akan menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro agar memberikan penguatan pada fundamental ekonomi nasional dalam mengantisipasi dinamika global yang tidak menentu," pungkas Dasco.