Operasi Gabungan Ungkap Puluhan Ponsel dan Perangkat Elektronik Ilegal di Rutan Pekanbaru

Razia gabungan yang melibatkan berbagai instansi keamanan dan lembaga pemasyarakatan menggemparkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Operasi yang digelar pada Kamis malam (17/4/2025) ini menyasar seluruh blok hunian, menyusul viralnya video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di dalam rutan. Video tersebut memicu kekhawatiran akan adanya pesta narkoba dan pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh sejumlah tahanan.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, TNI, dan Brimob, bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Sebanyak 320 personel dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir 93 kamar yang tersebar di tiga blok tahanan. Hasilnya sungguh mencengangkan, sejumlah besar barang elektronik ilegal ditemukan dan disita.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 64 unit handphone android
  • 1 unit tablet
  • 1 jam digital
  • 1 timbangan digital
  • 8 pemanas air
  • 7 unit modem wifi
  • 16 headset
  • 2 speaker portabel
  • 12 rokok elektrik
  • 87 charger handphone
  • 5 bilah pisau
  • 42 kipas angin
  • 1 pemasak nasi
  • 183 mancis
  • 27 colokan sambung
  • 34 botol kaca
  • 12 set kartu domino
  • 5 set batu domino

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menjelaskan bahwa temuan handphone akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan potensi pelanggaran hukum yang lebih besar. Sementara itu, barang-barang terlarang lainnya akan segera dimusnahkan. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Pekanbaru.

Kasus ini bermula dari beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah tahanan tengah berpesta dan diduga mengonsumsi narkoba di dalam rutan. Setelah dilakukan investigasi, teridentifikasi 14 orang tahanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebagai tindak lanjut, belasan tahanan tersebut dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Tidak hanya itu, buntut dari skandal ini, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya. Kanwil Ditjenpas Riau saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencari tahu bagaimana barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rutan. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan, serta menuntut adanya perbaikan yang signifikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.