RS Persada Malang Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Terhadap Pasien
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY terhadap pasiennya, QAR, di RS Persada Hospital, Malang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Pihak rumah sakit bergerak cepat dengan membentuk Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi untuk melakukan investigasi internal.
Galih Endradita, perwakilan dari Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi RS Persada Hospital, menegaskan komitmen rumah sakit untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Sidang etik disiplin internal telah dimulai dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten. Langkah ini diambil sebagai dasar untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada AY jika terbukti bersalah.
"Kami sudah melakukan sidak etik disiplin," ujar Galih dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (18/4/2025).
Insiden yang diduga terjadi pada September 2022 ini, menurut Galih, terjadi saat AY bertugas jaga. Korban, QAR, saat itu sedang menjalani rawat inap di ruang VIP karena mengeluhkan vertigo dan sinusitis. Dugaan pelecehan mencuat ketika AY meminta QAR untuk melepaskan pakaian perawatan dan disinyalir mengambil foto tubuh bagian atas korban.
Pihak rumah sakit mengakui kesulitan untuk mendapatkan detail kejadian karena keterbatasan informasi dari pelapor. Namun, mereka berjanji akan terus berupaya berkomunikasi dengan QAR untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Menanggapi pertanyaan mengenai rekaman CCTV, Galih menjelaskan bahwa ruang perawatan VIP tidak dilengkapi dengan kamera pengawas untuk menjaga privasi pasien. CCTV hanya terpasang di area publik seperti lorong rumah sakit, namun rekaman pada tahun kejadian sudah tidak tersimpan.
"CCTV tidak boleh memantau di rawat inap karena ada asasnya, yakni kerahasiaan," jelas Galih.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak akan mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," kata Sylvia.
Sebagai langkah awal, pihak rumah sakit telah menonaktifkan AY dari tugas pelayanan medis sambil menunggu proses hukum yang berlaku. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Malang Raya jika diminta.
RS Persada Hospital berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasien. Kasus ini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan secara adil dan transparan.
Rangkuman poin penting:
- RS Persada Hospital Malang melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY terhadap pasien QAR.
- Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi rumah sakit telah memulai sidang etik disiplin.
- Dokter AY telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan medis.
- Pihak rumah sakit kesulitan mendapatkan detail kejadian karena keterbatasan informasi dari pelapor.
- RS Persada Hospital berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan adil.
- Rumah sakit menyatakan siap memberikan keterangan kepada IDI jika diminta.