Berkas Lengkap, Gembong Narkoba Jaringan Hydra Segera Hadapi Persidangan di Bali

Roman Nazarenko, warga negara Ukraina yang menjadi otak di balik laboratorium narkoba ilegal di Bali, akan segera menghadapi proses hukum. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan Nazarenko beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Rabu, 16 April 2025.

Kombes Suhermanto, Kasubdit III Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap kedua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Bali. Hal ini menandai langkah signifikan dalam penegakan hukum terhadap jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan Bali sebagai basis operasi.

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Kejati Bali meliputi:

  • Paspor Ukraina atas nama Roman Nazarenko
  • Identitas kewarganegaraan Ukraina atas nama Roman Nazarenko
  • Sebuah unit MacBook
  • Sebuah unit telepon genggam
  • Bundel surat perjanjian
  • Bundel printout rekening

Penangkapan Nazarenko di Bangkok, Thailand, merupakan hasil kerjasama antara Polri dan Royal Thai Police. Ia sebelumnya melarikan diri dari Bali setelah penggerebekan laboratorium narkoba pada Mei 2024. Nazarenko teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan Hydra, sindikat narkoba yang beroperasi melalui dark web dan menggunakan mata uang kripto dalam transaksi ilegal mereka.

Jaringan Hydra dikenal karena memanfaatkan popularitas Bali sebagai tujuan wisata untuk mendirikan laboratorium narkoba tersembunyi. Mereka merekrut turis asing dan warga lokal untuk menjalankan operasi produksi dan distribusi narkoba.

Sebelumnya, dua warga negara Ukraina lainnya, Ivan dan Mykyta Volovod, yang merupakan saudara kembar dan berperan sebagai operator ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di Kuta, Bali, telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 23 Januari 2025. Keduanya terbukti bersalah memproduksi dan mengedarkan narkoba. Vonis tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Bali.

Menurut Kombes Suhermanto, jaringan Hydra kerap memanfaatkan turis asing di Bali untuk membangun clandestine lab hidroponik. Nazarenko sendiri berperan sebagai pengendali laboratorium narkoba tersebut.