Konflik Debt Collector dan Keluarga Berujung Bentrokan Ormas di Jalan Raya Bogor: Polisi Amankan Tujuh Tersangka
Perselisihan antara perusahaan penagih utang (debt collector) dan sebuah keluarga memicu kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Bogor, Depok, kemarin sore. Akibat insiden ini, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan. Pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang terkait dengan insiden tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa bermula ketika enam orang mendatangi kantor perusahaan penagih utang untuk mengurus masalah kendaraan milik anggota keluarga mereka yang sebelumnya ditarik. Namun, belum sempat masuk ke dalam kantor, terjadi adu mulut antara keenam orang tersebut dengan para pegawai perusahaan. Adu mulut ini kemudian berujung pada aksi pemukulan dan pengeroyokan.
"Setelah kami melakukan pendalaman informasi, diketahui bahwa kedatangan keenam orang tersebut bertujuan untuk mengurus kendaraan keluarga yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang beberapa waktu lalu. Diduga, terjadi kesalahpahaman yang memicu terjadinya pemukulan dan atau pengeroyokan," ujar AKBP Bambang Prakoso, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa keributan tersebut melibatkan sebuah ormas yang cukup berpengaruh di Depok. Informasi mengenai keributan itu menyebar di grup WhatsApp (WA) ormas tersebut, memicu gelombang keributan susulan.
"Informasi mengenai peristiwa tersebut menyebar di grup WA ormas, yang kemudian memicu keributan susulan. Massa dari ormas tersebut kemudian berkumpul di lokasi kejadian," jelasnya.
Meskipun massa ormas sempat berkumpul di lokasi, AKBP Bambang memastikan bahwa tidak terjadi kontak fisik, kerusakan, maupun korban jiwa dalam keributan susulan tersebut. Namun, saat petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi, mereka mengamankan tujuh orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
"Saat petugas berada di lokasi untuk mengendalikan situasi, personel Perintis Presisi mengamankan tujuh orang yang membawa sajam. Terhadap orang-orang ini, kami sangkakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam," tegasnya.
AKBP Bambang juga menegaskan bahwa ketujuh orang yang diamankan tersebut merupakan anggota ormas. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, mereka berasal dari ormas. Terkait kejadian ini, kami telah mengamankan tujuh orang, dan dua di antaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pria membawa balok dan memblokade Jalan Raya Bogor dari arah Cibinong menuju Depok. Pada pukul 18.00 WIB, terlihat petugas kepolisian masih berjaga di lokasi dekat Simpangan Depok. Arus lalu lintas dari arah Cibinong menuju Depok dan sebaliknya telah kembali normal.