Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Selebgram Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang selebgram bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan terkait dengan serangkaian tuduhan yang dianggap merugikan reputasi Ridwan Kamil.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Muslim menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024. Pasal-pasal ini mengatur tentang penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain melalui media elektronik.

Inti dari permasalahan ini adalah tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terkait dengan dugaan adanya hubungan personal antara dirinya dengan Ridwan Kamil, yang berujung pada isu anak di luar nikah. Ridwan Kamil dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut adalah fitnah yang sengaja dihembuskan untuk merusak nama baiknya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi terkait isu ini melalui akun Instagram pribadinya. Klarifikasi tersebut diunggah menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan yang diklaim sebagai bukti kedekatan antara dirinya dengan Lisa Mariana. Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu dengan Lisa Mariana sekali, dan itu pun dalam konteks permohonan bantuan untuk keperluan kuliah.

Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa isu ini sebenarnya sudah pernah muncul beberapa tahun lalu dan telah diselesaikan dengan bukti-bukti yang kuat. Ia mengklaim bahwa Lisa Mariana telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarganya. Oleh karena itu, Ridwan Kamil merasa heran mengapa isu ini kembali diangkat ke permukaan.

Menyikapi perkembangan ini, Ridwan Kamil telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini secara serius. Ia berharap bahwa dengan bantuan tim hukumnya, kebenaran akan terungkap dan tuduhan-tuduhan palsu yang dilayangkan kepadanya dapat dibuktikan sebagai kebohongan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi contoh betapa pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital ini. Dampak dari penyebaran informasi yang tidak benar dapat sangat merugikan, tidak hanya bagi individu yang menjadi target, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelaporan ke Bareskrim: Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
  • Dasar Laporan: Laporan didasarkan pada dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran informasi yang tidak benar.
  • Tuduhan: Lisa Mariana menuduh Ridwan Kamil memiliki hubungan personal dengannya yang berujung pada isu anak di luar nikah.
  • Klarifikasi Ridwan Kamil: Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah fitnah.
  • Tindakan Hukum: Ridwan Kamil menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan membuktikan kebenaran.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.