Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis Mencuat, Mitra di Kalibata Laporkan Yayasan

Kasus dugaan penggelapan dana program makan bergizi gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Mitra penyedia makanan dari wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh sebuah yayasan berinisial MBN.

Kuasa hukum mitra MBG, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025). Fokus utama pemeriksaan adalah mengenai ketidaksesuaian antara perjanjian awal dengan realisasi di lapangan. Dalam perjanjian awal, disepakati harga Rp 15.000 per porsi makanan bergizi gratis. Namun, dalam pelaksanaannya, harga tersebut berubah menjadi Rp 13.000.

"Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan yang paling di-highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan," ujar Danna kepada awak media.

Perubahan harga ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum dalam yayasan yang diduga memiliki niat tidak baik. Mitra MBG menduga bahwa oknum tersebut sengaja melakukan manipulasi untuk keuntungan pribadi.

Menurut Danna, kliennya telah memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pendanaan dan perbedaan antara perjanjian dengan pelaksanaan. Dalam perjanjian, tidak ada kewajiban bagi mitra untuk menyerahkan invoice. Namun, pihak yayasan selalu mengklaim bahwa mitra tidak menyerahkan invoice, padahal yayasan tetap menerima dana dari program BGN (Bantuan Gizi Nasional).

"Jadi kan dari kemarin itu Yayasan selalu bilang Ibu Ira tidak menyerahkan invoice-invoice. Nyatanya, dari Yayasan, tetap mendapatkan pecahan dari BGN. Itu tadi yang diulik lebih jauh," ungkap Danna.

Saat ini, pihak mitra MBG masih menunggu hasil pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak yayasan oleh kepolisian. Danna enggan menyebutkan secara spesifik siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Itu nanti lebih eloknya akan dijelaskan oleh penyidik. Karena saya takut menduga, tapi tadi sudah disampaikan oleh penyidik. Biarkan nanti penyidik yang menjelaskan lebih lanjut. Tadi setelah pemeriksaan memang satu oknum ini yang benar-benar bermain peran penting. Di yayasan dan juga di pelaksanaan MBG Kalibata," pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta dan menetapkan tersangka jika terbukti adanya tindak pidana penggelapan dana program makan bergizi gratis ini.