Polemik Kehadiran TNI di UI: Undangan Mahasiswa atau Prosedur Pengamanan?
Kehadiran sejumlah anggota TNI di Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini memicu perdebatan. TNI mengklaim kedatangan mereka di kampus UI adalah atas undangan seorang mahasiswa yang memiliki hubungan baik dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, interaksi antara prajurit TNI dan mahasiswa tersebut sebatas obrolan biasa.
Klaim TNI ini berbanding terbalik dengan pernyataan pihak Rektorat UI. Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa rektorat tidak pernah mengundang pihak militer untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam acara konsolidasi mahasiswa yang berlangsung di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI. Konsolidasi tersebut melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia, yang membahas isu-isu kebangsaan.
Kehadiran anggota TNI di Pusgiwa UI pada Rabu (16/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial. Saat itu, mahasiswa dari berbagai universitas tengah menggelar konsolidasi nasional. Ketidakjelasan mengenai dasar kehadiran TNI di kampus memicu pertanyaan tentang independensi kampus dan potensi keterlibatan militer dalam kegiatan mahasiswa.
Pihak BEM UI belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini. Upaya untuk menghubungi narahubung BEM UI, Ibnu, melalui kontak yang tertera di akun Instagram BEM UI, belum membuahkan hasil hingga saat berita ini diturunkan.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan:
- Klaim TNI: Kehadiran di UI atas undangan mahasiswa.
- Penolakan Rektorat: Tidak ada undangan resmi dari UI untuk militer.
- Aktivitas Mahasiswa: Konsolidasi nasional BEM membahas isu kebangsaan.
- Waktu Kejadian: Rabu, 16 April, pukul 23.00 WIB.
- Respons BEM UI: Belum memberikan pernyataan resmi.
Perbedaan keterangan antara TNI dan Rektorat UI menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur standar operasional (SOP) terkait kehadiran aparat keamanan di lingkungan kampus. Insiden ini juga memicu diskusi tentang otonomi kampus dan kebebasan berekspresi mahasiswa.