Terungkap! Kasus Pembuangan Bayi di Kebumen: Kelahiran di Kamar Mandi, Tas Belanja Jadi Saksi Bisu

Kasus dugaan pembuangan bayi yang sempat menghebohkan media sosial di Kebumen akhirnya menemui titik terang. Polres Kebumen berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik penemuan bayi tersebut. Bukan ditemukan di rumah kosong seperti yang dilaporkan sebelumnya, bayi malang itu ternyata adalah hasil hubungan gelap antara dua orang warga.

Konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/4/2025) oleh Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, membeberkan detail kronologis kejadian yang sebenarnya. Tersangka S (44), awalnya mengaku menemukan bayi laki-laki tersebut pada Minggu (13/4/2025) di sebuah rumah kosong di Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam. Namun, penyelidikan mendalam mengungkap bahwa pengakuan tersebut hanyalah rekayasa belaka.

"Dari hasil penyelidikan intensif, terungkap bahwa bayi tersebut tidak ditemukan, melainkan dibawa oleh S, yang ternyata adalah ayah biologisnya," ungkap Kapolres Eka Baasith. Fakta lebih pilu terungkap bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh C (40) di kamar mandi rumahnya di Kecamatan Karanganyar, tanpa bantuan medis atau orang lain. Kondisi panik dan ketakutan menyelimuti proses persalinan tersebut.

Setelah melahirkan, C membungkus bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya dengan handuk, kemudian memasukkannya ke dalam sebuah tas belanja. S kemudian mengambil inisiatif untuk menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain. Untuk menutupi aib perselingkuhan dan kelahiran bayi tersebut, mereka sepakat membuat cerita palsu tentang penemuan bayi di rumah kosong di wilayah Petanahan.

"Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh petugas. Motif mereka adalah rasa takut dan malu atas hubungan gelap mereka. Terlebih lagi, S masih memiliki istri sah," jelas Kapolres lebih lanjut. Pemeriksaan awal oleh bidan setempat menunjukkan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan kurang dari 24 jam sebelum "ditemukan".

Saat ini, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen. Bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polres Kebumen memastikan bahwa kedua pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kami terus melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan keadilan, terutama bagi bayi yang menjadi korban dari tindakan tidak bertanggung jawab ini," tegas Kapolres Eka Baasith. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga moralitas dan bertanggung jawab atas segala tindakan, serta perlunya perlindungan bagi anak-anak yang rentan menjadi korban.

Beberapa point penting dalam berita ini :

  • Bayi dilahirkan di kamar mandi tanpa bantuan.
  • Bayi dimasukkan ke dalam tas belanja setelah dilahirkan.
  • Pelaku membuat cerita palsu tentang penemuan bayi.
  • Motif pelaku adalah rasa takut dan malu.
  • Bayi dalam kondisi sehat dan berada di bawah perlindungan PPA Polres Kebumen.