Bobby Nasution Rombak Jajaran Pemprov Sumut: Sejumlah Pejabat Eselon II Dinonaktifkan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, melakukan serangkaian perubahan signifikan dalam jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sejak pelantikannya. Langkah ini ditandai dengan penonaktifan beberapa pejabat eselon II yang menduduki posisi strategis.
Pada tanggal 25 Februari 2025, Wakil Gubernur Sumut, Surya, melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumut, menandai awal dari perubahan struktural. Namun, gelombang perubahan tidak berhenti di situ. Dalam satu pekan terakhir, Bobby Nasution mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan lima pejabat eselon II. Empat di antaranya diberhentikan sementara secara serentak.
"Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April," ungkap Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, pada Senin (14/4/2025).
Adapun empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan sementara adalah:
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus
- Kepala BPSDM Sumut, Abdul Haris Lubis
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, Juliadi Harahap
- Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Butarbutar
Penonaktifan Abdul Haris Lubis terjadi hanya berselang tiga minggu setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Posisinya kemudian digantikan oleh Alex Sinulingga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan.
Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa penonaktifan sementara keempat pejabat tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Inspektorat Sumut kepada Gubernur Bobby Nasution. "Pokoknya direkomendasikan kepada Gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan," tegasnya.
Tidak berhenti pada empat nama tersebut, Bobby Nasution kembali mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang. "Iya benar Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025," kata Sulaiman Harahap, pada Jumat (18/4).
Sulaiman Harahap memaparkan beberapa alasan yang mendasari penonaktifan Mulyadi Simatupang, salah satunya terkait dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sumut. Bobby Nasution memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menginstruksikan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan internal.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan, sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke tanah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Bobby Nasution untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Sumatera Utara.