Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu Jaringan Internasional di Riau

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang beroperasi antara Malaysia dan Indonesia. Operasi penangkapan dilakukan di Bengkalis, Riau, dan berhasil menyita barang bukti berupa 38 kilogram sabu.

Menurut keterangan Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu, 19 April. Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Malaysia menuju Bengkalis, Riau.

  • Kronologi Penangkapan:
    • Tim melakukan pemantauan intensif di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis.
    • Pada Jumat, 18 April, sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MH yang baru saja turun dari speed boat.
    • Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 38 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam speed boat tersebut.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi anggota jaringan lain dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.