KJP Plus Kini Permudah Akses Wisata Edukatif Bagi Pelajar Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kini, KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai penunjang pendidikan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengakses wisata edukatif bagi para pelajar.

KJP Plus dapat digunakan untuk biaya transportasi menuju lokasi wisata dan pembelian tiket masuk. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan dan memperluas wawasan para pelajar di luar lingkungan sekolah.

Mengenal Lebih Dekat KJP Plus

KJP Plus adalah program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu warga DKI Jakarta usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian yang relevan. Program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anak di Jakarta yang putus sekolah karena masalah ekonomi.

Syarat Penerima KJP Plus:

  • Peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun.
  • Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, yaitu:
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas.
    • Anak dari pengemudi JakLingko yang mengemudikan Mikrotrans.
    • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
    • Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Cara Memanfaatkan KJP Plus untuk Berwisata

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keleluasaan bagi para penerima KJP Plus untuk memanfaatkan dana bantuan guna mengunjungi tempat-tempat wisata. Namun, perlu diingat bahwa tempat wisata yang dipilih harus memiliki nilai edukasi dan relevan dengan tujuan KJP Plus untuk meningkatkan pendidikan.

Berikut adalah beberapa tips dalam memanfaatkan KJP Plus untuk berwisata:

  • Prioritaskan tempat wisata yang menawarkan nilai edukatif.
  • Simpan bukti penggunaan dana (tiket/struk) sebagai laporan.
  • Pastikan penggunaan dana sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan.
  • Ajak teman atau komunitas belajar agar kegiatan wisata menjadi lebih menyenangkan dan bermanfaat.

Daftar Tempat Wisata yang Menerima KJP Plus

Berikut adalah beberapa tempat wisata di Jakarta yang dapat diakses dengan menggunakan KJP Plus:

  • Ancol Taman Impian (Jakarta Utara)
  • Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta Selatan)
  • Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (Jakarta Timur)
  • Museum Sejarah Jakarta (Jakarta Barat)
  • Museum Taman Prasasti (Jakarta Pusat)
  • Museum MH Thamrin (Jakarta Pusat)
  • Museum Joang 45 (Jakarta Pusat)
  • Museum Seni Rupa dan Keramik (Jakarta Barat)
  • Museum Tekstil (Jakarta Barat)
  • Museum Bahari (Jakarta Utara)
  • Museum Betawi (Jakarta Selatan)
  • Rumah Si Pitung (Jakarta Utara)
  • Taman Benyamin Suaeb (Jakarta Timur)
  • Museum Arkeologi Onrust (Kepulauan Seribu)