Anggota DPRD Sumatera Utara Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Viral di TikTok

MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Megawati Zebua, mengambil langkah hukum dengan melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Sumatera Utara. Pelaporan ini terkait dengan penyebaran video yang menampilkan dirinya bersitegang dengan seorang pramugari maskapai Wings Air. Dalam video yang beredar, terdapat narasi yang menyebutkan adanya tindakan mencekik yang dilakukan oleh Megawati, namun hal ini dibantah oleh yang bersangkutan.

Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan dibuat pada tanggal 16 April 2025. Akun TikTok @polostakberdosa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Megawati merasa keberatan dengan narasi yang dibangun dalam video yang diunggah, yang dianggap tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya.

Megawati sendiri membenarkan adanya laporan tersebut, namun enggan memberikan komentar lebih detail. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Sebelumnya, Megawati menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta pramugari bernama Lidya Christine untuk memberikan ruang bagi penumpang lain, dan membantah melakukan tindakan mencekik. Kejadian bermula saat Megawati mencoba membantu seorang penumpang lanjut usia agar tasnya tidak perlu dimasukkan ke bagasi pesawat. Penumpang tersebut hendak transit ke Padang, dan Megawati khawatir penundaan pengambilan bagasi akan menyebabkan ketinggalan pesawat.

Menurut Megawati, pramugari bersikeras bahwa tas tersebut sudah diberi label dan tidak bisa dibawa ke kabin. Perdebatan pun tak terhindarkan. Seorang penumpang lain merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial, sehingga menjadi viral.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, memberikan penjelasan versi maskapai. Insiden terjadi pada tanggal 13 April 2025, saat pesawat hendak terbang dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional. Megawati, yang duduk di kursi 19F, membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari Lidya mengarahkan agar koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Danang menjelaskan bahwa Megawati menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meskipun telah dijelaskan secara persuasif. Lebih lanjut, Danang mengklaim bahwa Megawati melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan dugaan pencekikan terhadap salah satu pramugari. Sebagai tindak lanjut, pramugari Lidya Christine telah melaporkan Megawati ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran terkait keselamatan penerbangan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.


Poin-poin penting dalam berita:

  • Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut, melaporkan akun TikTok terkait video viral.
  • Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
  • Megawati membantah melakukan pencekikan terhadap pramugari.
  • Wings Air memberikan keterangan berbeda, menyebutkan adanya tindakan tidak kooperatif dan dugaan tindakan fisik.
  • Pramugari melaporkan Megawati ke polisi atas dugaan penganiayaan.
  • Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.