Keluarga Tersangka Pembuangan Bayi di Madiun Jemput Sang Cucu, Bawa Kembali ke Cilacap

Keluarga EEN (18), tersangka kasus pembuangan bayi di wilayah Madiun, Jawa Timur, mendatangi RSUD Caruban pada Sabtu (19/4/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menjemput bayi laki-laki yang merupakan cucu mereka, dan membawanya pulang ke kampung halaman di Dusun Sarwadi, Desa Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dengan didampingi oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Madiun, proses penyerahan bayi berjalan lancar. Terpancar kebahagiaan dari wajah anggota keluarga saat mereka menggendong dan menatap bayi yang sehat dengan berat 4 kilogram dan berusia hampir satu bulan tersebut.

Supinah, ibu kandung EEN, mengaku terkejut saat mengetahui kabar penelantaran bayi dari media massa. Ia tidak menyangka bahwa putrinya terlibat dalam kejadian tersebut. "Saat itu saya kaget. Waktu pulang, anak saya (EEN) minta maaf sambil menangis. Terus pada malam hari, rumah saya didatangi polisi," ungkap Supinah.

Supinah hanya bisa pasrah saat petugas membawa EEN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menuturkan pesannya kepada sang anak, "Tidak apa-apa (bayinya) dibawa pulang. Saya bilang jujur saja. Padahal kalau jujur tidak ada masalah apa apa."

Supinah menyatakan niatnya untuk merawat sang cucu secara mandiri. Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki empat orang anak, dua laki-laki dan dua perempuan, dan siap membawa bayi tersebut langsung ke Cilacap. Supinah sendiri berprofesi sebagai petani.

Lebih lanjut, Supinah mengungkapkan bahwa EEN baru pertama kali merantau ke Kabupaten Madiun. Sebelumnya, EEN bekerja di Solo. "Sebelumnya kerja di koperasi, pindah lagi kerja di toko lampu, tinggal di rumah kontrakan selama merantau. Sudah tidak pulang setahun," jelasnya.

Kronologi Singkat Kejadian

  • Bayi ditemukan di area persawahan wilayah Madiun.
  • EEN, ibu bayi, ditetapkan sebagai tersangka.
  • Keluarga EEN datang dari Cilacap untuk menjemput bayi.