Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dalam Operasi Sepekan
Pemberantasan Narkoba Skala Besar: Bareskrim Polri Sikat Jaringan Internasional
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama jajaran polda berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir. Operasi ini membuahkan hasil yang signifikan dengan penyitaan ratusan kilogram narkotika dan penangkapan sejumlah tersangka.
Di bawah komando Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah ini merupakan respons terhadap commander wish yang dicanangkan oleh Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso segera setelah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Commander wish tersebut menekankan pentingnya penindakan peredaran narkoba dari hulu hingga hilir, serta penguatan mitigasi dan pengembangan pemberantasan narkoba.
Rincian Operasi dan Penangkapan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 328 kilogram sabu
- 25 kilogram kokain
Sebanyak 11 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Aceh, Riau, dan Sumatera Utara. Salah satu penangkapan terbesar terjadi di Aceh, di mana seorang kurir kedapatan membawa 192 kilogram sabu. Selain itu, tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh juga berhasil menangkap tiga orang pemasok sabu seberat 98 kilogram.
Polres Langsa juga turut berkontribusi dalam operasi ini dengan menangkap enam orang tersangka terkait penyelundupan 25 kilogram kokain. Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir yang membawa 38 kilogram sabu di Bengkalis, Riau.
Modus Operandi Jaringan Narkoba
Jaringan narkoba internasional ini menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Salah satunya adalah melalui jalur perairan, seperti yang terungkap dalam penangkapan di Bengkalis, Riau. Tersangka MH ditangkap saat turun dari speedboat dengan membawa 38 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam lambung speedboat.
Selain itu, jaringan ini juga menggunakan modus kamuflase dengan membungkus narkoba dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas. Modus ini terungkap dalam kasus pengiriman 192 kilogram sabu di Aceh. Jaringan ini juga mengirimkan narkoba dari Malaysia melalui jalur perairan, dengan cara mengambil barang haram tersebut di tengah laut.
Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam penanggulangan narkoba.