Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Mariana ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait isu yang beredar luas mengenai dugaan perselingkuhan dan klaim memiliki anak dari dirinya. Laporan ini didasari atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh Lisa Mariana.

Kabar ini bermula dari unggahan dan pernyataan Lisa Mariana di media sosial yang mengklaim memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil hingga memiliki seorang anak. Isu ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menimbulkan dampak negatif bagi nama baik dan reputasi Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan. Pasal-pasal yang dilanggar meliputi Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Pihaknya menilai, tindakan Lisa Mariana telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil, mengingat belum ada bukti hukum yang sah yang mendukung klaim tersebut.

"Langkah hukum ini diambil karena eskalasi tuduhan yang semakin meluas dan merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil," ujar Muslim Jaya Butar Butar.

Ridwan Kamil sebelumnya telah membantah tuduhan perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang bermotif ekonomi. Ia mengakui pernah bertemu dengan Lisa Mariana terkait permohonan bantuan biaya kuliah beberapa tahun lalu, namun masalah tersebut telah diselesaikan dengan bukti-bukti yang akurat. Ridwan Kamil juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA jika diperlukan, asalkan kedua belah pihak sepakat tanpa perlu menunggu perintah pengadilan. Meskipun demikian, kuasa hukumnya menekankan bahwa proses tes DNA sebaiknya dilakukan berdasarkan perintah resmi dari pengadilan atau penyidik.

Kasus ini kini berada dalam penanganan Bareskrim Polri. Pihak Ridwan Kamil berharap agar penyidik dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini, sehingga kebenaran dapat terungkap dan kepastian hukum dapat ditegakkan.

Poin-poin penting:

  • Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
  • Laporan didasari atas dugaan pelanggaran UU ITE.
  • Lisa Mariana dituduh menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.
  • Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA jika disepakati kedua belah pihak.
  • Kasus ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.