Penggerebekan Apartemen PIK, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan Buru Pengedar Narkoba
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu (19/4/2025) tersebut berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial S.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap S yang diduga kuat berperan sebagai kurir sabu.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap S, diketahui bahwa pelaku menyimpan narkoba dalam jumlah besar di lokasi lain di wilayah Tangerang. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh petugas keamanan setempat. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah besar narkoba jenis sabu yang disimpan dalam beberapa kantong. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 8 kantong besar berisi sabu
- 6 kantong sedang berisi sabu
- Total berat keseluruhan sabu yang ditemukan mencapai lebih dari 8 kilogram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba ini, yaitu:
- Dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
- Satu unit sepeda motor Yamaha Vino yang diduga digunakan untuk transportasi narkoba.
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka S telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain berinisial K yang diduga sebagai pengedar utama dalam jaringan ini. K saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target utama dalam pengembangan kasus ini. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan K untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.