Insentif Rp 20.000 Tarik Ribuan Jemaah Tarawih di Masjid Al-Ilyas, Malang

Insentif Rp 20.000 Tarik Ribuan Jemaah Tarawih di Masjid Al-Ilyas, Malang

Ramadhan tahun ini, Masjid Al-Ilyas di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengalami lonjakan signifikan jumlah jemaah tarawih. Ribuan jamaah memadati masjid tersebut hingga meluber ke trotoar jalan nasional Malang-Lumajang sepanjang kurang lebih 500 meter. Fenomena ini menarik perhatian karena setiap jemaah mendapatkan insentif tunai sebesar Rp 20.000 setelah melaksanakan shalat tarawih. Keberadaan ribuan jamaah ini mengakibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Banser NU dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar masjid.

Program insentif ini, yang digagas oleh seorang pengusaha setempat bernama H. Sulaiman, bukan merupakan inisiatif baru. Pada Ramadhan tahun lalu, program serupa juga telah diterapkan dan berhasil menarik minat masyarakat untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Ilyas. Bukan hanya warga sekitar, jemaah yang hadir berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang, datang menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan umum seperti pikap dan bus. Kehadiran jemaah dalam jumlah besar ini menunjukkan dampak signifikan dari program insentif yang ditawarkan.

"Iya, shalat di sini dapat uang Rp 20.000 per orang,” ungkap Alfan, salah seorang jemaah asal Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi. Alfan mengaku rutin melaksanakan shalat tarawih di masjid tersebut setiap hari sejak awal Ramadhan bersama beberapa anggota keluarganya. Hal senada diungkapkan Umi Kulsum, warga setempat, yang juga menerima insentif tersebut setiap hari bersama cucunya. Lebih lanjut, Umi Kulsum menambahkan bahwa masjid tersebut juga memberikan insentif Rp 10.000 untuk jemaah shalat subuh berjamaah.

Fenomena ini memicu berbagai diskusi dan perdebatan di masyarakat. Beberapa pihak mengapresiasi inisiatif H. Sulaiman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah shalat tarawih. Namun, ada pula yang mempertanyakan dampak jangka panjang dari program ini terhadap nilai ibadah dan keikhlasan beribadah. Pertanyaan mengenai kesinambungan program ini dan potensi penyalahgunaan insentif juga muncul. Apakah program ini akan berkelanjutan dan bagaimana mekanisme pengawasan untuk memastikan pendistribusian insentif berjalan dengan baik dan tepat sasaran, menjadi beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Kehadiran ribuan jemaah di Masjid Al-Ilyas menjadi bukti nyata betapa daya tarik insentif moneter dapat mempengaruhi perilaku masyarakat. Namun, penting untuk mempertimbangkan implikasi sosial dan keagamaan dari fenomena ini dalam konteks ibadah dan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Studi lebih lanjut dibutuhkan untuk menganalisis dampak jangka panjang dari program ini terhadap kehidupan beragama masyarakat sekitar.