Aparat Kepolisian Subang Diberi Sanksi Akibat Pernyataan Kontroversial Terkait Profesi Seniman
Oknum Polisi Subang Ditegur Keras Usai Hina Profesi Seniman
Sebuah insiden yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Subang telah memicu reaksi keras dari kalangan seniman. Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, menjadi sorotan setelah video dirinya melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi seniman saat acara hajatan di Kecamatan Dawuan, Subang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aiptu Hendra terdengar meremehkan seniman dan mempertanyakan bayaran mereka.
"Orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, sengsara semua," ucapnya dalam video yang beredar luas. Pernyataan ini sontak memicu kemarahan para seniman lokal maupun nasional asal Subang, yang merasa direndahkan dan tidak dihargai.
Respons Cepat Polres Subang
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, merespons cepat dengan memerintahkan jajaran Humas dan Sie Propam untuk segera menggelar pertemuan klarifikasi. Pertemuan yang diadakan pada Sabtu, 19 April 2025, dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang dan perwakilan seniman Subang, Joni Januar (Raka AB).
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh seniman dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk menghina atau merendahkan profesi seniman. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa," ujarnya.
Sanksi dan Tindakan Disiplin
Polres Subang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Hendra oleh Sie Propam, termasuk tes urine yang hasilnya negatif narkotika. Sebagai tindak lanjut, Aiptu Hendra ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang dan akan menjalani sidang disiplin.
"Atas perintah bapak Kapolres, kami menindaklanjuti video viral tersebut, kami melakukan klarifikasi dan atas perintah Kapolres anggota tersebut disanksi dengan status patsus dan akan menjalani sidang disiplin," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui AKP Edi Juhedi, Kasi Humas Polres Subang.
Permohonan maaf Aiptu Hendra juga telah disebarluaskan melalui kanal Humas Polres Subang sebagai bentuk transparansi. Langkah ini diapresiasi oleh para seniman Subang, yang mengakui respons cepat dan profesional dari Polres Subang dalam menangani kasus ini.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian. Pihaknya berjanji akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang. Polres Subang juga menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian Polres Subang untuk tidak melakukan hal serupa.
Berikut adalah poin-poin penting yang dapat diambil dari berita ini:
- Pernyataan kontroversial: Aiptu Hendra Gunawan membuat pernyataan yang merendahkan profesi seniman dalam sebuah acara hajatan.
- Reaksi seniman: Pernyataan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan dari para seniman.
- Respons cepat: Kapolres Subang merespons cepat dengan menggelar pertemuan klarifikasi dan memberikan sanksi kepada Aiptu Hendra.
- Permohonan maaf: Aiptu Hendra menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh seniman dan masyarakat.
- Tindakan disiplin: Aiptu Hendra ditempatkan dalam status patsus dan akan menjalani sidang disiplin.
- Komitmen Polres Subang: Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan komunitas seni dan menjunjung tinggi profesionalisme.