Oknum Perwira Polres Pacitan Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Tahanan Wanita

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum perwira polisi dari Polres Pacitan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC, yang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani secara serius oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim sejak awal April 2025. Aiptu LC saat ini telah ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian.

Menurut informasi yang beredar, dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Insiden ini diduga berlangsung beberapa kali berturut-turut, mulai dari hari Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). Korban, PW, merupakan tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari Jawa Tengah. PW ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam praktik prostitusi, di mana ia diduga berperan sebagai muncikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di Kabupaten Pacitan.

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," kata Abraham.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan memicu keprihatinan mendalam terkait pengawasan serta penegakan etika di lingkungan aparat penegak hukum. Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, tanpa terkecuali. Proses hukum akan ditegakkan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Daftar Kata:

  • Aiptu LC
  • Polres Pacitan
  • Kekerasan Seksual
  • Tahanan Wanita
  • Propam Polda Jatim
  • TPPO
  • Muncikari