KPU Jabar Klaim Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya Berjalan Transparan dengan Dukungan Penuh Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya yang telah dilaksanakan pada 19 April 2025.
Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk mendokumentasikan secara lengkap seluruh proses di 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dokumentasi ini meliputi formulir C hasil, daftar hadir pemilih, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Lebih lanjut, seluruh dokumen tersebut diwajibkan untuk difoto dan diunggah ke dalam aplikasi Sirekap. Proses unggah data ke Sirekap dinyatakan telah selesai sepenuhnya pada malam hari setelah pelaksanaan PSU.
"Pada pukul 20.38 WIB di malam hari setelah pelaksanaan PSU, seluruh TPS telah berhasil mengunggah data. Ini menunjukkan bahwa penggunaan Sirekap Mobile TPS mencapai angka 100 persen," ujar Ahmad dalam keterangan resminya.
Ahmad menekankan bahwa masyarakat memiliki akses langsung untuk memantau hasil PSU secara komprehensif, mulai dari tahapan awal hingga pengumuman resmi. Pemantauan ini dapat dilakukan melalui laman resmi KPU RI yang menyediakan informasi detail dan transparan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses informasi PSU di Kabupaten Tasikmalaya melalui portal KPU:
- Kunjungi portal resmi KPU RI.
- Pilih menu Pemilihan Bupati/Walikota.
- Pilih Provinsi Jawa Barat.
- Pilih Kabupaten Tasikmalaya (U).
- Selanjutnya, pilih Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan TPS yang ingin dipantau. Informasi hasil PSU akan ditampilkan secara jelas.
KPU Jawa Barat bersama dengan Anggota KPU RI, Idham Kholik, turut terjun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan PSU di beberapa TPS di Kecamatan Manonjaya dan Cineam. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses dan ketersediaan logistik pemilu.
Dipastikan bahwa seluruh logistik pemilu, termasuk surat suara dan kotak suara, telah tiba di TPS tepat waktu tanpa mengalami kendala. KPU juga memastikan bahwa bimbingan teknis yang diberikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjalan efektif.
"Bimbingan teknis yang kami berikan terbukti efektif, dan KPPS memahami regulasi yang disampaikan. Tidak ada permasalahan signifikan yang muncul dari sisi persiapan, pelaksanaan, hingga akhir penghitungan suara di setiap TPS," jelas Ahmad.
Secara keseluruhan, KPU Jawa Barat menilai bahwa seluruh tahapan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Saat ini, KPU tengah memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu 21-22 April 2025, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan akan dilaksanakan pada 23 April 2025 oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.