KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Penyimpangan Dana CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari proses tersebut, KPK memanggil seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial S, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Hari ini, kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media. Pemeriksaan terhadap S dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

S diketahui telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemanggilan ini bukan kali pertama bagi S, sebelumnya yang bersangkutan juga pernah dimintai keterangan dalam kasus yang sama pada bulan Februari lalu.

Fokus penyidikan KPK kali ini adalah menelusuri dugaan penyimpangan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun justru mengalir ke rekening pribadi dan pihak-pihak terkait. Modus operandi yang terungkap adalah pengiriman dana CSR ke yayasan yang kemudian dana tersebut ditarik kembali ke rekening pribadi para pelaku.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa BI memiliki mekanisme penyaluran CSR melalui yayasan. Namun, oknum-oknum tertentu memanfaatkan celah ini dengan mendirikan yayasan fiktif sebagai wadah untuk menampung dan mengalirkan dana CSR ke kepentingan pribadi.

"Dana CSR tersebut awalnya dialokasikan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans, beasiswa, dan pembangunan infrastruktur. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut diselewengkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian properti," ungkap Asep.

Keterlibatan anggota Komisi XI DPR, termasuk S, menjadi sorotan karena komisi ini memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap BI. KPK menduga adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan dalam penyaluran dana CSR ini.

KPK terus berupaya untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana CSR BI ini. Penyidikan difokuskan pada penelusuran aliran dana, identifikasi aset hasil korupsi, dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku.

KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana publik, termasuk dana CSR, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.