Kemenkes Perketat Pengawasan di Rumah Sakit Pasca-Insiden Kekerasan Seksual di RSHS

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di seluruh rumah sakit di Indonesia. Hal ini menyusul terjadinya kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes mengumumkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih ketat. Salah satu poin utama dalam SOP tersebut adalah kewajiban untuk menyegel dan mengunci semua ruangan kosong di rumah sakit. Langkah ini bertujuan untuk mencegah akses tidak sah dan potensi penyalahgunaan ruangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain pengamanan ruangan kosong, Kemenkes juga akan memperketat akses terhadap obat-obatan, khususnya obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Akses terhadap obat-obatan tersebut akan dibatasi hanya untuk dokter yang berwenang. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa di mana pelaku, seorang dokter residen, dapat menggunakan obat bius untuk melakukan tindakan kriminal.

Kemenkes juga akan meninjau ulang dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas dokter residen dan mahasiswa kedokteran (koas) di lingkungan rumah sakit. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, dan seluruh tenaga kesehatan.

Rincian Langkah-Langkah Kemenkes:

  • Penyegelan Ruangan Kosong: Semua ruangan kosong di rumah sakit wajib disegel dan dikunci untuk mencegah akses tidak sah.
  • Pembatasan Akses Obat: Akses terhadap obat-obatan tertentu akan dibatasi hanya untuk dokter yang berwenang.
  • Pengawasan Residen dan Koas: Pengawasan terhadap aktivitas dokter residen dan mahasiswa kedokteran akan diperketat.
  • Evaluasi SOP Keamanan: Kemenkes akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP keamanan di seluruh rumah sakit.

Kasus kekerasan seksual di RSHS menjadi momentum bagi Kemenkes untuk melakukan perbaikan sistemik dalam pengelolaan keamanan dan pengawasan di rumah sakit. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.