Aksi Main Hakim Sendiri Sopir Truk di Tol Balaraja: Perusakan Mobil Diduga Pelaku Pencurian Ban

Aksi Main Hakim Sendiri Sopir Truk di Tol Balaraja: Perusakan Mobil Diduga Pelaku Pencurian Ban

Sebuah peristiwa perusakan mobil di ruas Tol Balaraja, Tangerang, Banten, pada Kamis (6/3/2025) menjadi viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan sejumlah sopir truk mengamuk dan merusak sebuah mobil Avanza hitam. Berdasarkan keterangan yang beredar, mobil tersebut diduga milik komplotan pencuri ban serep yang tertangkap basah saat beraksi. Aksi main hakim sendiri ini menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan tindakan yang tepat dalam menghadapi kejahatan.

Dalam video amatir yang tersebar luas, terlihat para sopir truk menggunakan tongkat besi untuk merusak mobil Avanza. Kaca, lampu, dan bodi mobil mengalami kerusakan cukup parah. Perekam video, yang diduga salah satu sopir truk yang terlibat, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, para pelaku pencurian sedang berupaya membawa kabur sebuah ban besar, yang diduga diperuntukkan bagi kendaraan truk, ketika mereka dihadang. "Selamat pagi, telah terjadi pencurian ban serep di Balaraja. Pelaku mobil B-2735-PFS. Nih, tadi ban serepnya sudah mau dinaikkan. Untung ketemu sama saya, langsung saya senggol mobilnya, dan kaca mobil saya pecah sebelah kanan," ujar perekam video tersebut. Setelah mobil dihentikan, para sopir truk langsung melakukan tindakan perusakan tanpa menunggu pihak berwajib.

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Tangerang langsung turun tangan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian terjadi di bahu jalan Tol KM 35. Informasi awal diperoleh dari laporan pengguna jalan tol dan konfirmasi dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri. "Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas. Untuk unit kendaraan dan barang bukti sementara dievakuasi ke Induk PJT Ciujung," ungkap Kompol Arief. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ban truk yang diduga hasil curian. Namun, identitas pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan.

Proses identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada keterlibatan lebih banyak orang dalam aksi pencurian ban tersebut. Kompol Arief menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol yang merasa kehilangan ban untuk segera melapor ke Polresta Tangerang. "Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol yang merasa kehilangan ban agar segera menghubungi pihak kepolisian Polresta Tangerang," tambahnya. Kasus ini menjadi sorotan karena adanya aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para sopir truk. Pihak kepolisian kini tengah fokus untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku pencurian dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Aksi perusakan yang dilakukan oleh para sopir truk juga akan diusut secara terpisah untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan:

  • Satu buah ban truk besar

Langkah-langkah Penyelidikan yang Dilakukan Kepolisian:

  • Identifikasi pelaku
  • Penyelidikan jaringan pelaku
  • Penyelidikan terkait aksi perusakan mobil
  • Imbauan kepada korban pencurian untuk melapor

Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan tol dan perlunya menghindari tindakan main hakim sendiri. Meskipun reaksi spontan para sopir truk tersebut dapat dipahami, penegakan hukum tetap harus diserahkan kepada pihak berwajib untuk memastikan keadilan tercipta.