Kementerian Koperasi Luncurkan Platform Digital untuk Pantau dan Fasilitasi Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) secara resmi meluncurkan platform digital khusus yang ditujukan untuk memantau, memfasilitasi, dan mendukung pembentukan serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Platform ini, yang diumumkan pada hari Senin (21/4/2025) di Jakarta, dirancang sebagai pusat data terpadu dan sarana pendaftaran mandiri bagi desa-desa yang ingin mendirikan atau mengembangkan koperasi mereka.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa platform ini akan menjadi sumber informasi utama bagi program Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Kehadirannya diharapkan dapat mempermudah proses pendataan, pemantauan, dan evaluasi terhadap perkembangan koperasi di tingkat desa.
Fitur dan Fungsi Platform
Platform kopdesmerahputih.kop.id akan berfungsi sebagai:
- Dashboard Nasional: Menyediakan data real-time mengenai pembentukan dan perkembangan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
- Pendaftaran Mandiri (Self-Declare): Memungkinkan desa-desa untuk mendaftarkan koperasi mereka secara langsung melalui platform.
- Pusat Informasi: Menyediakan informasi terkait program Koperasi Desa Merah Putih, termasuk regulasi, panduan, dan sumber daya lainnya.
- Monitoring dan Evaluasi: Memfasilitasi pemantauan terhadap proses pembentukan koperasi, mulai dari sosialisasi hingga pendirian koperasi.
- Microsite Koperasi: Setiap Kopdes Merah Putih yang terdaftar akan mendapatkan microsite sebagai sarana untuk mempromosikan kegiatan dan produk mereka.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Henra Saragih, menambahkan bahwa platform ini juga akan membantu dalam mengevaluasi perkembangan Kopdes Merah Putih. Desa-desa yang ingin mendaftar dapat menyesuaikan model koperasi mereka dengan hasil musyawarah khusus dan rapat anggota tahunan, baik itu dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau melakukan revitalisasi.
Pengembangan Lebih Lanjut
Kemenkop UKM berencana untuk mengembangkan platform ini lebih lanjut menjadi Kophub, sebuah omnichannel dan marketplace yang akan memantau rantai pasok produk-produk desa dan memonitor kesehatan koperasi desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi koperasi dan meningkatkan daya saing produk-produk desa.
Dengan peluncuran platform ini, diharapkan proses pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.