OC Kaligis Ungkap Dugaan Praktik Makelar Kasus Libatkan Pengacara dalam Sidang Suap Hakim Agung

Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam kesaksiannya, Kaligis menyinggung nama Lisa Rachmat, pengacara yang mendampingi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan. Kaligis menyebut Lisa Rachmat dikenal memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum di lingkungan peradilan.

Kaligis mengungkapkan bahwa reputasi Lisa Rachmat sebagai sosok yang memiliki jaringan luas di pengadilan telah lama ia dengar. Kecurigaan Kaligis semakin menguat ketika seorang kliennya tiba-tiba mencabut kuasanya pada tahun 2023. Saat itu, klien Kaligis, Isidorus, tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Namun, secara tiba-tiba, Isidorus membatalkan penunjukan Kaligis sebagai kuasa hukumnya.

"Sudah mengajukan gugatan ke PN Jakbar sudah mulai sidang. Tiba-tiba dia katakan, saya tidak sadar tanda tangan itu," ujar Kaligis dalam persidangan. Kaligis juga menceritakan pengalamannya saat bertemu Lisa Rachmat dalam sebuah kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Kaligis tidak menjelaskan secara rinci kasus yang dimaksud, namun ia menuturkan bahwa selama persidangan, Lisa Rachmat terlihat pasif dan tidak banyak memberikan argumen.

"Waktu saya tahu ini (kasus di PN Jakut lawan) Lisa Rachmat, saya pasti kalah ini. Karena waktu di mediasi, dia duduk manis saja enggak pernah ngomong apa-apa," ungkap Kaligis. Lebih lanjut, Kaligis merasa bahwa bukti-bukti yang ia ajukan dalam persidangan di PN Jakut tidak dipertimbangkan oleh hakim. Ia bahkan menuding hakim telah bersikap memihak kepada Lisa Rachmat.

"Di PN Jakut juga bukti-bukti yang saya berikan tidak dipertimbangkan sama hakimnya. Kelihatan hakimnya memihak. Saya laporkan hakimnya, kenapa dia memihak," kata Kaligis.

Dalam kasus ini, Lisa Rachmat bersama Zarof Ricar didakwa melakukan permufakatan jahat, membantu, dan melakukan percobaan suap terhadap hakim agung Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur. Tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk memengaruhi majelis hakim kasasi agar membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya. Kendati demikian, upaya tersebut gagal karena majelis kasasi tetap membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang sebelumnya membebaskan Ronald Tannur, dan menyatakan ia bersalah.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan OC Kaligis dalam persidangan:

  • Dugaan Lisa Rachmat dikenal sebagai makelar kasus karena memiliki banyak kenalan di pengadilan.
  • Klien OC Kaligis tiba-tiba mencabut kuasa setelah kasus didaftarkan di PN Jakbar.
  • OC Kaligis merasa dikalahkan dalam kasus di PN Jakut karena hakim dianggap memihak Lisa Rachmat.

Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.