Badan Gizi Nasional Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Lagi Libatkan Dana Mitra
BGN Ambil Alih Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis, Hindari Polemik di Lapangan
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan keterlibatan dana dari pihak mitra. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG kini sepenuhnya didanai melalui sistem uang muka yang dikelola langsung oleh BGN.
"Saat ini, seluruh SPPG yang beroperasi tidak lagi menggunakan dana dari mitra. Mereka menggunakan uang muka yang kami kirimkan setiap 10 hari," ungkap Dadan di Jakarta, Senin (21/4/2025). Ia menegaskan bahwa SPPG tidak diperkenankan beroperasi jika belum menerima uang muka dari BGN. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi masalah yang muncul akibat keterlambatan atau penyalahgunaan dana oleh pihak ketiga.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas polemik yang terjadi di Dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, terkait uang ganti rugi operasional. Sebelumnya, pemilik Dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, melaporkan dugaan penggelapan dana MBG ke pihak kepolisian. Kasus ini mencuat setelah Ira merasa dirugikan karena belum menerima pembayaran atas penyediaan ribuan porsi makanan.
Perubahan Sistem Pembayaran untuk Efisiensi dan Transparansi
Sebelumnya, program MBG menggunakan sistem reimburse biaya operasional. Namun, sistem ini dinilai kurang efisien dan rentan terhadap penyimpangan. Oleh karena itu, BGN memutuskan untuk mengubah sistem pembayaran menjadi sistem uang muka. Dengan sistem ini, SPPG menerima dana di awal, sehingga mereka dapat menjalankan operasional tanpa harus menunggu penggantian biaya.
"Sebelum Idul Fitri 2025, program Makan Bergizi menggunakan mekanisme reimburse. Kemudian, kami menghentikan sementara pelayanan pada tanggal 8 sampai 13 April untuk menghentikan mekanisme pembayaran reimburse," jelas Dadan.
Kasus Dapur MBG Kalibata bermula ketika pemiliknya melaporkan Yayasan MBN atas dugaan tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur. Ira mengklaim telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan, namun tidak menerima pembayaran. Yayasan MBN diduga telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari BGN, namun dana tersebut tidak disalurkan kepada mitra.
Ira menanggung seluruh biaya operasional sendiri, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. Ketika Ira menagih haknya, yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta akibat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
Dengan perubahan sistem pendanaan ini, BGN berharap program MBG dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel. BGN juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar program ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Daftar Masalah yang Dihadapi Sebelumnya:
- Keterlambatan pembayaran biaya operasional
- Potensi penyalahgunaan dana oleh pihak ketiga
- Kurangnya transparansi dan akuntabilitas
- Beban operasional yang ditanggung oleh mitra
Tujuan Perubahan Sistem Pendanaan:
- Memastikan kelancaran program MBG
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
- Mengurangi beban operasional mitra
- Mencegah potensi penyalahgunaan dana