Ayu Aulia Serahkan Bukti dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil oleh Lisa Mariana
Selebgram Ayu Aulia telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ayu Aulia mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan bukti-bukti yang relevan kepada penyidik. Meskipun enggan membeberkan detail materi pemeriksaan, Ayu menyatakan bahwa dirinya menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tanpa tekanan.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," ujar Ayu kepada awak media.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak Ridwan Kamil menuding Lisa Mariana telah menyebarkan informasi yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasari atas dugaan penyebaran informasi yang menyebutkan seolah-olah Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana. Padahal, menurut Muslim, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan telah merugikan nama baik Ridwan Kamil serta keluarganya.
"Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujar Muslim.
Ridwan Kamil sendiri turun langsung untuk melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari kebenaran materiil dan membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar.