Bupati Pangandaran Tetapkan Jam Kerja ASN Lokal Selama Ramadan, Berbeda dengan Arahan Gubernur Jabar

Bupati Pangandaran Berbeda Pandangan dengan Gubernur Jabar Terkait Jam Kerja ASN Ramadan 2025

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengambil keputusan yang berbeda dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Meskipun Gubernur telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN di seluruh Jawa Barat selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tetap memberlakukan jam kerja ASN sesuai aturan yang berlaku sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Citra Pitriyami kepada awak media di lingkungan Setda Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 5 Maret 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses musyawarah internal dengan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Menurut Bupati Citra, kebijakan jam kerja yang berlaku di Pangandaran dinilai tetap efektif dan tidak menghambat pelaksanaan ibadah ASN selama bulan Ramadan. Ia menekankan bahwa prinsip utama adalah tercapainya jam kerja ASN selama delapan jam sehari, meskipun waktu kerjanya berbeda dengan arahan Gubernur Jabar.

"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," tegas Bupati Citra, merinci jam kerja ASN di Pangandaran tetap dimulai pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB, dan berakhir pukul 16.00 WIB. Ini berbeda dengan arahan Gubernur yang menetapkan jam kerja pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB (Senin-Kamis) dan hingga 14.30 WIB (Jumat).

Kebijakan yang Menuai Perhatian Publik

Perbedaan kebijakan jam kerja ASN di Pangandaran dengan daerah lain di Jawa Barat telah menarik perhatian publik. Namun, Bupati Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan produktivitas ASN. Ia meyakini bahwa sistem yang diterapkan sudah cukup efektif dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Profil Singkat Bupati Citra Pitriyami

Sebagai satu-satunya bupati perempuan di Jawa Barat, Citra Pitriyami terpilih pada Pilkada 2024 berpasangan dengan Ino Darsono, dengan perolehan suara mencapai 132.007 suara. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia berkiprah sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024. Di luar dunia politik, Citra juga dikenal sebagai kakak kandung dari penyanyi kenamaan Cakra Khan. Dukungan dari Cakra Khan terlihat jelas saat kampanye Pilkada 2024, dengan kehadirannya di beberapa acara kampanye yang dimeriahkan oleh penampilannya.

Meskipun terdapat perbedaan kebijakan dengan arahan Gubernur Jabar, Pemkab Pangandaran tampaknya tetap teguh pada keputusannya, berpedoman pada pertimbangan internal dan prioritas efisiensi kerja ASN. Situasi ini menjadi sorotan, khususnya dalam konteks koordinasi dan harmonisasi kebijakan pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat.