Aparat Hukum Tindak Tegas Premanisme Ormas: Polisi Ringkus Tersangka Penganiayaan dan Pembakaran Mobil

Polda Metro Jaya Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas). Penegasan ini disampaikan menyusul insiden penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok dan pembakaran mobil dinas saat penangkapan Ketua Ormas GRIB Jaya berinisial TS.

"Kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, termasuk yang berkedok ormas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Polisi telah berhasil mengamankan enam orang tersangka terkait kasus penganiayaan dan pembakaran mobil tersebut. Sementara itu, empat pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran.

"Kami mengimbau kepada para tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas saat penangkapan," tegas Kombes Pol. Wira.

Kronologi Penganiayaan dan Pembakaran

Kombes Pol. Wira menjelaskan bahwa insiden bermula saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Briptu Z, hendak melakukan penangkapan terhadap TS. Mobil yang ditumpangi Briptu Z diadang oleh portal yang sengaja ditutup oleh simpatisan TS.

"Petugas berusaha membuka portal tersebut. Namun, simpatisan dari tersangka TS mencoba menghalangi," terang Wira.

Karena terhalang portal, Briptu Z menjadi sasaran amuk massa. Ia ditarik paksa keluar dari mobil melalui jendela yang dipecahkan. Setelah berhasil ditarik keluar, Briptu Z dikeroyok oleh sejumlah orang.

"Anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian Briptu Z dikeroyok oleh para pelaku," ungkap Wira.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan, yaitu ASR dan RSS. Keduanya merupakan anggota GRIB Jaya. Selain melakukan penganiayaan, massa juga melakukan perusakan terhadap mobil yang ditinggalkan Briptu Z di lokasi.

Peran Para Tersangka

Polisi telah menangkap enam orang tersangka dalam kasus ini. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi penganiayaan dan pembakaran mobil.

  • TS: Menghasut warga dan anggota ormas untuk membakar mobil dan melawan petugas.
  • RS: Menutup portal untuk menghalangi petugas dan memukul anggota polisi.
  • GR: Membakar mobil dinas milik petugas.
  • ASR: Melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
  • LA: Menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil polisi dengan berteriak 'bakar... bakar... bakar'.
  • LS: Merusak mobil dinas milik Polres Depok.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Pengejaran terhadap empat tersangka yang masih buron terus dilakukan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok ormas.