Api Lalap Tenant Makanan di Mal Kota Wisata Bogor, Diduga Berawal dari Masalah pada Unit Pengendali Udara

Kebakaran melanda sebuah tenant makanan di pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Kota Wisata, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). Petugas pemadam kebakaran (Damkar) menduga kuat bahwa sumber api berasal dari ruang Air Handling Unit (AHU), sebuah sistem yang berfungsi mengendalikan kualitas udara di dalam bangunan.

Menurut Komandan Regu Sektor Gunung Putri Damkar Kabupaten Bogor, Lukman Habib, api kemudian merambat dengan cepat ke area karaoke dan restoran Steak 21 yang berdekatan. Insiden yang terjadi di lantai 3 mal ini memaksa petugas Damkar dari berbagai sektor untuk segera dikerahkan ke lokasi kejadian guna memadamkan kobaran api.

"Proses pemadaman api memakan waktu sekitar dua setengah jam," ujar Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa minimnya ventilasi di dalam mal menjadi kendala utama bagi petugas dalam menjinakkan api. Asap tebal yang memenuhi ruangan sangat menghalangi pandangan dan memperlambat upaya pemadaman. Syukurlah, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa tenant Steak 21 menjadi titik utama kebakaran. Evakuasi terhadap para pengunjung mal segera dilakukan untuk memastikan keselamatan mereka.