Polemik Dugaan Kekerasan di Oriental Circus Indonesia: Bantahan dan Tuntutan Keadilan
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR menjadi ajang bagi pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang, untuk menepis tudingan praktik kekerasan, termasuk penyetruman, terhadap mantan pemain sirkus OCI. Manansang dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa perusahaannya sangat menyayangi hewan, apalagi manusia.
Menurut Manansang, tuduhan penyetruman menggunakan alat setrum gajah adalah absurd. Ia berpendapat bahwa penggunaan alat tersebut pada manusia akan berakibat fatal. Ia juga menampik tuduhan bahwa OCI tidak bertanggung jawab atas perawatan Ida, seorang mantan pemain sirkus yang mengalami kecelakaan saat pertunjukan. Manansang mengklaim bahwa Ida segera diterbangkan ke Jakarta dan dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras dengan biaya ditanggung oleh OCI. Selain itu, ia membantah adanya pengurungan pemain sirkus di bunker di rumahnya, mempersilakan pemeriksaan untuk membuktikan ketidakbenaran kabar tersebut.
Manansang merasa dirugikan oleh berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada OCI, karena bisnisnya menanggung kehidupan ribuan karyawan. Ia berharap Komisi III DPR dapat memberikan keadilan.
Di sisi lain, Lisa, seorang mantan pemain sirkus OCI, menceritakan pengalamannya dipisahkan dari orang tua sejak kecil dan dipaksa bekerja di sirkus. Kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI, Muhammad Soleh, meragukan itikad baik OCI, mempertanyakan bukti klaim perawatan rumah sakit dan menuduh OCI selalu menganggap diri mereka sebagai malaikat.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar semua pihak terkait, termasuk mantan pemain sirkus, pendiri OCI, dan pihak Taman Safari Indonesia, duduk bersama untuk mencari solusi. Ia juga meminta kepolisian untuk mempertimbangkan rasa iba dalam menangani kasus ini, meskipun kasus tersebut mungkin sudah kedaluwarsa.