Tarif Delman Tak Wajar Resahkan Wisatawan, Pemkot Bandung Bertindak Tegas

Pemerintah Kota Bandung merespons cepat keluhan wisatawan terkait tarif delman yang dinilai tidak wajar. Kasus terbaru yang viral di media sosial menunjukkan seorang kusir delman mengenakan tarif hingga Rp 600.000 kepada wisatawan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa oknum kusir delman tersebut sebenarnya telah ditindak sebelumnya pada tanggal 1 April 2025 dengan sanksi tindak pidana ringan. Namun, yang bersangkutan kembali beroperasi dan mengulangi perbuatannya, sehingga memicu kemarahan publik.

"Delman yang viral itu sebenarnya sudah pernah kami tangkap pada 1 April. Saat itu, ketika kami melakukan penangkapan, kami justru mendapat kecaman, dianggap tidak manusiawi. Tapi sekarang dia kembali lagi," kata Farhan di Bandung, Sabtu (19/4/2025).

Menyikapi kejadian ini, Farhan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ia menekankan bahwa tindakan kusir delman tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengarah pada potensi pemerasan dan penipuan.

"Yang paling penting, penegakan ketertiban umum harus tetap dijalankan," tegasnya.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang mengatur operasional moda transportasi tradisional seperti delman. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian tradisi, ketertiban umum, dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.

"Intinya, kita juga harus menjaga keteraturan. Saya akan melihat lagi peraturan resminya. Tapi saya juga manusia biasa, saya juga punya perasaan. Alangkah kejamnya kalau seorang wali kota langsung berkata, ‘ini orang tidak boleh masuk kota’, nanti saya dianggap tidak manusiawi," tambahnya.

Pemerintah Kota Bandung berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus menjaga kenyamanan serta kepercayaan wisatawan terhadap kualitas layanan wisata yang ada di Kota Kembang.