Wali Kota Palembang Berikan Sanksi Tegas Atas Ketidakdisiplinan ASN di Kantor Lurah Pulo Kerto

Wali Kota Palembang Berikan Sanksi Tegas Atas Ketidakdisiplinan ASN di Kantor Lurah Pulo Kerto

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Kecamatan Gandus pada Kamis lalu, mengungkap permasalahan serius terkait disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sidak tersebut berujung pada pemberian sanksi tegas terhadap seluruh ASN di Kantor Lurah Pulo Kerto, termasuk lurahnya sendiri, setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran signifikan.

Saat melakukan peninjauan, Wali Kota Ratu Dewa mendapati kantor lurah tersebut dalam kondisi yang jauh dari ideal. Ketidakhadiran seluruh ASN—termasuk lurah dan sekretaris lurah—pada jam kerja menjadi pemandangan yang mengejutkan. Hanya beberapa tenaga honorer yang ditemukan berada di kantor tersebut. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wali Kota yang telah mengabdi selama 31 tahun sebagai ASN.

"Saya benar-benar terkejut," ungkap Ratu Dewa kepada awak media, Jumat (7/3/2025). "Kantor lurah yang seharusnya menjadi contoh pelayanan publik justru ditemukan kosong dari ASN-nya. Hanya ada beberapa tenaga honorer dan pekerja harian lepas (PHL) yang menjalankan tugas." Kekecewaan Wali Kota semakin bertambah ketika melihat kondisi kantor yang tampak semrawut dan tidak tertib. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlanjut.

Lebih lanjut, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa ketidakdisiplinan ASN di Kantor Lurah Pulo Kerto merupakan masalah serius yang memerlukan tindakan tegas. Ia menjelaskan bahwa gaji yang diterima ASN berasal dari pajak masyarakat, sehingga kinerja yang optimal menjadi keharusan. Sanksi berupa peringatan tertulis telah diberikan kepada seluruh ASN yang terlibat. Wali Kota juga menyoroti praktik pelimpahan tugas ASN kepada tenaga honorer dan PHL. "Negara telah memberikan gaji yang cukup besar kepada ASN. Sangat disayangkan jika semangat kerja tenaga honorer justru lebih tinggi daripada ASN," tegasnya.

Wali Kota Dewa tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja ASN di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Ia akan melakukan sidak secara rutin dan mendadak ke berbagai kantor pemerintahan. "Saya akan keliling setiap hari untuk mengecek kantor-kantor," tegasnya. "Siapa pun ASN yang kedapatan malas bekerja akan diberi sanksi tegas. Saya berharap ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai aturan yang berlaku." Evaluasi kinerja menyeluruh pun akan dilakukan terhadap ASN yang terbukti tidak disiplin.

Langkah tegas Wali Kota Ratu Dewa ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketegasan dalam memberikan sanksi merupakan sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab. Tindakan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran ASN untuk lebih serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil Pemerintah Kota Palembang antara lain: * Peningkatan pengawasan berkala dan mendadak di semua kantor pemerintahan. * Evaluasi kinerja menyeluruh terhadap semua ASN. * Sosialisasi dan pelatihan peningkatan disiplin kerja bagi ASN. * Penegakan aturan yang konsisten dan tanpa pandang bulu.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.