UI Tetapkan Pembinaan Akademik Terhadap Menteri Bahlil Lahadalia Pasca-Sidang Disertasi
UI Tetapkan Pembinaan Akademik Terhadap Menteri Bahlil Lahadalia Pasca-Sidang Disertasi
Universitas Indonesia (UI) telah mengambil langkah tegas terkait kontroversi yang mengemuka pasca-pelaksanaan sidang disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia. Dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, mengumumkan keputusan hasil rapat koordinasi empat organ utama UI. Keputusan tersebut menekankan pada pemberian pembinaan kepada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Bapak Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa yang bersangkutan. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan integritas proses pendidikan dan penegakan standar akademik di UI tetap terjaga.
Prof. Heri Hermansyah menjelaskan bahwa keputusan pembinaan ini telah disepakati bersama oleh Dewan Guru Besar (DGB) dan merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap proses akademik yang dilalui oleh Bapak Bahlil. Pembinaan akan diberikan secara proporsional dan objektif kepada promotor, ko-promotor, direktur program studi, kepala program studi, serta Bapak Bahlil sendiri, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang teridentifikasi. Hal ini menegaskan komitmen UI dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap proses akademik yang berlangsung di lingkungan kampus.
Lebih lanjut, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Bapak Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa salah satu poin penting dari pembinaan tersebut adalah permintaan kepada Bapak Bahlil untuk melakukan revisi disertasi. Revisi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh promotor dan ko-promotornya. Proses revisi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam disertasi dan memastikan kualitas disertasi yang sesuai dengan standar akademik UI.
Sebelumnya, Bapak Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 1 tahun 8 bulan. Sidang terbuka promosi doktor diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober 2024. Namun, setelah melalui proses evaluasi internal yang menyeluruh dan melibatkan rapat koordinasi empat organ UI, UI kemudian menangguhkan kelulusan Bapak Bahlil. Keputusan penangguhan ini diambil berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan mengikuti prosedur sidang etik yang berlaku di UI.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, pada tanggal 13 November 2024, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang terjadi. UI mengakui adanya kekurangan dalam proses tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. UI menekankan komitmennya untuk memperbaiki kekurangan tersebut baik dari segi akademik maupun etika, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah perbaikan yang komprehensif ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas proses akademik di UI.
Proses pembinaan yang telah ditetapkan oleh UI ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas proses akademik di UI. Proses revisi disertasi dan pembinaan ini akan dipantau secara ketat oleh pihak UI untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.