Evaluasi PSU Pilkada 2024: Bawaslu Temukan Prosedur yang Tidak Sesuai di Sembilan Daerah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah merilis laporan evaluasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Evaluasi ini menyoroti serangkaian ketidaksesuaian prosedur yang teridentifikasi di sembilan wilayah yang menggelar PSU.

Kesembilan daerah yang menjadi fokus evaluasi ini meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Pasaman, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Empat Lawang, Serang, Kutai Kartanegara, dan Parigi Moutong. PSU di wilayah-wilayah ini dilaksanakan pada tanggal 16 dan 19 April 2025.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan beberapa temuan utama terkait pelaksanaan PSU. Salah satu permasalahan yang paling sering terjadi adalah keterlambatan dalam memulai proses pemungutan suara. Di 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemungutan suara dimulai setelah pukul 07.00 waktu setempat. Keterlambatan ini disebabkan oleh belum hadirnya seluruh saksi dari pasangan calon.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya kekurangan logistik PSU di 144 TPS. Kesalahan dalam pengisian daftar hadir juga ditemukan di 68 TPS. Kemudian, di 54 TPS, terdapat pemilih yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Biodata Kependudukan, atau dokumen kependudukan lainnya.

Dalam evaluasi tersebut juga terungkap bahwa terdapat 5 TPS yang lokasinya sulit diakses oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia. Selain itu, di 4 TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya hingga H-1 PSU akibat cuaca buruk.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah penghitungan suara yang dimulai sebelum waktu pemungutan suara berakhir di 3 TPS. Selain itu, terdapat satu TPS di mana pengawas TPS dan saksi tidak diberikan model C-Hasil sesuai dengan jenis pemilihan karena kesalahan persepsi petugas KPPS.

Bawaslu telah memberikan saran perbaikan langsung kepada KPPS terkait delapan kategori masalah tersebut, dan permasalahan tersebut telah diselesaikan di tingkat terkait. Meskipun terdapat sejumlah permasalahan, Bawaslu menilai bahwa secara umum, PSU berjalan dengan lancar. Rahmat Bagja menegaskan bahwa hasil pengawasan menunjukkan PSU secara umum berjalan lancar.