Guru di Sragen Potong Seragam Siswa, Kontroversi Unggahan Video Memicu Reaksi Dinas Pendidikan
Aksi seorang guru di SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen, menjadi sorotan publik setelah video pemotongan seragam seorang siswa kelas 9 bernama Ihsan viral di media sosial. Anggrek Anggara, guru kesiswaan yang mengunggah video tersebut, memberikan klarifikasi terkait tindakannya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.
Anggrek mengungkapkan bahwa video tersebut awalnya didokumentasikan atas permintaan ibu Ihsan sebagai bukti bahwa seragam lama milik siswa tersebut telah dipotong. Menurutnya, seragam lama Ihsan, yang berasal dari sekolah sebelumnya, mengandung gambar dan tulisan yang dianggap tidak pantas, termasuk simbol-simbol yang mengarah pada geng dan kalimat yang kurang sopan. Ibu Ihsan sendiri telah membelikan seragam baru untuk anaknya di SMP PGRI 5 Sukodono.
Komunikasi dengan orang tua Ihsan telah dilakukan sebelum pemotongan seragam. Anggrek bahkan mengaku telah meminta izin kepada ibu Ihsan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial, dan izin tersebut diberikan secara lisan. Pemotongan seragam dilakukan pada tanggal 17 Februari 2025, setelah upacara bendera. Video tersebut kemudian diunggah pada tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 07:00 WIB, dengan tujuan memberikan edukasi kepada siswa-siswanya. Anggrek menjelaskan bahwa tindakan serupa juga dilakukan terhadap beberapa siswa lain yang melanggar aturan berpakaian, dan kasus ini sedang ditangani oleh guru Bimbingan Konseling (BK).
Namun, video tersebut kemudian dihapus sekitar 12 jam setelah diunggah atas perintah komite sekolah. Meskipun demikian, video tersebut telah terlanjur viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Tri Giyarto, menegaskan bahwa tindakan Anggrek tersebut berpotensi melanggar kode etik guru. Dinas Pendidikan berencana untuk memberikan surat himbauan dan teguran kepada yayasan sekolah sebagai bentuk pembinaan. Tri Giyarto menekankan pentingnya tindakan profesional dari seorang guru, termasuk menghindari hukuman yang dilakukan di depan umum.